Bimbingan Teknis Manajemen Puskesmas Dan Manajemen BLUD 2023/2024
Dengan Hormat
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya kesehatan. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut, Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakan dengan pendekatan keluarga. Keberhasilan pelaksanaan tugas Puskesmas sangat tergantung kepada pengelolaan Puskesmas
MANAJEMEN PUSKESMAS
Melalui Pelatihan Manajemen Puskesmas, pimpinan puskesmas akan memahami peran mereka sebagaimana amanat Permenkes Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas sebagai Perencanaan, Penggerakan dan Pelaksanaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian Kinerja dan Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; dan Permenkes Nomor 39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga