Bimtek Pajak Daerah

TRAINING PENERAPAN APLIKASI E-BUPOT PPh Pasal 21 Dan IMPLEMENTASI CORETAX SYSTEM 2025

TRAINING PENERAPAN APLIKASI E-BUPOT PPh Pasal 21 Dan IMPLEMENTASI CORETAX SYSTEM 2025

TRAINING PENERAPAN APLIKASI E-BUPOT PPh Pasal 21 Dan IMPLEMENTASI CORETAX SYSTEM 2025

Dengan Hormat

Aplikasi e-Bupot PPh 21/26 adalah aplikasi pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh 21/26 DJP yang dilengkapi fitur user perekaman. Fitur user perekam ini digunakan untuk memberikan kewenangan hak akses secara terbatas dengan cara mendaftarkan perekam guna menjaga kerahasiaan data wajib pajak Coretax system adalah sistem teknologi informasi yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan, termasuk pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan.

TUJUAN TRAINING PENERAPAN APLIKASI E-BUPOT PPh Pasal 21 Dan IMPLEMENTASI CORETAX SYSTEM 2025

  • Memahami E-Bupot PPh Pasal 21: Menjelaskan fungsi dan manfaat aplikasi E-Bupot.
  • Penggunaan Aplikasi E-Bupot: Mengajarkan cara mengoperasikan aplikasi E-Bupot dalam proses pemotongan PPh Pasal 21.
  • Implementasi Coretax System: Memberikan overview tentang Coretax System dan persiapan implementasinya.
  • Integrasi Sistem: Menyusun strategi untuk integrasi E-Bupot dengan Coretax System.
  • Studi Kasus dan Diskusi: Menganalisis studi kasus terkait penggunaan E-Bupot dan implementasi Coretax System.

MATERI TRAINING PENERAPAN APLIKASI E-BUPOT PPh Pasal 21 Dan IMPLEMENTASI CORETAX SYSTEM 2025

1. Pendahuluan tentang E-Bupot

  • Definisi dan tujuan E-Bupot
  • Manfaat penggunaan E-Bupot bagi perusahaan

2. PPh Pasal 21: Konsep dan Kewajiban

  • Penjelasan tentang PPh Pasal 21
  • Siapa yang wajib melakukan pemotongan?
  • Tarif dan jenis penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21

3. Pengoperasian Aplikasi E-Bupot

  • Instalasi dan pengaturan awal aplikasi
  • Menginput data karyawan dan penghasilan
  • Proses pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21
  • Menghasilkan bukti potong dan laporan pajak

4. Overview Coretax System

  • Apa itu Coretax System?
  • Fitur utama Coretax System
  • Manfaat integrasi dengan sistem perpajakan

5. Persiapan Implementasi Coretax System

  • Langkah-langkah persiapan implementasi
  • Identifikasi kebutuhan sistem
  • Pelatihan dan sosialisasi kepada staf

6. Integrasi E-Bupot dengan Coretax System

  • Strategi integrasi data dan informasi
  • Memastikan konsistensi data antara E-Bupot dan Coretax System

7. Studi Kasus dan Diskusi

  • Analisis kasus nyata dalam penerapan E-Bupot
  • Diskusi tantangan dan solusi dalam implementasi Coretax System

8. Sesi Tanya Jawab

  • Interaksi untuk menjawab pertanyaan peserta
  • Diskusi tentang pengalaman dan praktik terbaik

Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan TRAINING PENERAPAN APLIKASI E-BUPOT PPh Pasal 21 Dan IMPLEMENTASI CORETAX SYSTEM 2025

PROSEDUR PENDAFTARAN

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan