Bimtek DPRD

Bimtek Penguatan Fungsi Anggaran DPRD terhadap APBD Terbaru 2026

44

Pendahuluan

Fungsi anggaran merupakan salah satu fungsi utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sangat menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui fungsi ini, DPRD berperan aktif dalam membahas, menyetujui, serta mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Memasuki tahun anggaran 2026, tantangan penganggaran daerah semakin kompleks akibat dinamika regulasi, keterbatasan fiskal, serta meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.

Bimtek Penguatan Fungsi Anggaran DPRD terhadap APBD Terbaru 2026 hadir sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan peran penganggaran secara profesional dan bertanggung jawab. Bimbingan teknis ini dirancang untuk memperkuat pemahaman regulasi, meningkatkan kemampuan analisis anggaran, serta mendorong sinergi yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Ruang lingkup fungsi anggaran DPRD mencakup:

  • Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA)
  • Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
  • Pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD
  • Evaluasi dan pengawasan pelaksanaan APBD

Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD berlandaskan pada berbagai regulasi nasional yang mengatur keuangan negara dan daerah. Beberapa regulasi utama meliputi:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Informasi resmi dan kebijakan terkini dapat diakses melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (https://www.kemendagri.go.id) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (https://www.dpr.go.id).

Peran Bimtek dalam Penguatan Fungsi Anggaran DPRD

Bimbingan teknis memiliki peran krusial dalam menjawab berbagai tantangan tersebut. Melalui Bimtek Penguatan Fungsi Anggaran DPRD terhadap APBD Terbaru 2026, peserta memperoleh pembekalan komprehensif dan aplikatif.

Tujuan utama bimtek ini antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman regulasi penganggaran daerah
  • Memperkuat kemampuan analisis kebijakan dan anggaran
  • Mendorong sinkronisasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah

Materi bimtek dirancang untuk menjawab kebutuhan praktis DPRD, meliputi:

  • Teknik membaca dan menganalisis KUA-PPAS
  • Strategi pembahasan APBD berbasis kinerja
  • Pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran

Keterkaitan dengan Sinkronisasi Kebijakan Anggaran
Penguatan fungsi anggaran DPRD tidak dapat dipisahkan dari sinkronisasi kebijakan anggaran antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Sinkronisasi ini menjadi prasyarat utama terciptanya APBD yang berkualitas.

Untuk pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek sinkronisasi, pembaca dapat merujuk pada artikel pilar berikut:Bimtek Sinkronisasi Kebijakan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah Terbaru 2026 (https://www.bimteklatihnas.com/bimtek-sinkronisasi-kebijakan-anggaran-dprd-dan-pemerintah-daerah-terbaru-2026/).

Manfaat Jangka Panjang Penguatan Fungsi Anggaran DPRD Penguatan fungsi anggaran DPRD memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:

  • Peningkatan kualitas APBD
  • Terwujudnya transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah
  • Meningkatnya kepercayaan publik terhadap DPRD
  • Sinergi yang lebih baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah

FAQ

Apa yang dimaksud fungsi anggaran DPRD?
Fungsi anggaran DPRD adalah kewenangan DPRD dalam membahas, menyetujui, dan mengawasi APBD.

Mengapa fungsi anggaran DPRD perlu diperkuat pada tahun 2026?
Karena tantangan penganggaran semakin kompleks dan membutuhkan kapasitas serta pemahaman regulasi yang lebih baik.

Siapa saja yang perlu mengikuti bimtek ini?
Anggota DPRD, pimpinan fraksi, serta pihak terkait dalam proses penganggaran daerah.

Apa manfaat mengikuti Bimtek Penguatan Fungsi Anggaran DPRD?
Meningkatkan kompetensi, kualitas pengambilan keputusan, dan efektivitas pengawasan anggaran.

Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Penguatan Fungsi Anggaran DPRD terhadap APBD Terbaru 2026

PROSEDUR PENDAFTARAN

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan