BIMTEK PENENTUAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN UNIT COST RUMAH SAKIT 2025 -2026
Dengan Hormat
Penetapan tarif rumah sakit berdasarkan unit cost (biaya satuan) berarti tarif layanan ditentukan berdasarkan perhitungan biaya setiap unit layanan (misalnya, biaya per tindakan medis, per rawat inap, dll), yang mencakup semua biaya yang dikeluarkan rumah sakit. Tujuan pelatihan penentuan tarif rumah sakit berdasarkan unit cost adalah memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta untuk menghitung unit cost secara akurat, menganalisis biaya, dan mengaplikasikannya dalam penetapan tarif layanan rumah sakit yang rasional dan kompetitif
MATERI BIMTEK PENENTUAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN UNIT COST RUMAH SAKIT 2025 -2026
-
Definisi Unit Cost:
Pengertian unit cost sebagai biaya per unit pelayanan atau produk yang diberikan oleh rumah sakit.
-
Tujuan Perhitungan Unit Cost:
Mengidentifikasi biaya operasional, mengendalikan biaya, dan meningkatkan efisiensi.
-
Manfaat Perhitungan Unit Cost:
Membantu dalam perencanaan anggaran, penetapan tarif, dan pengambilan keputusan strategis.
- Metode Activity-Based Costing (ABC): Membagi biaya menjadi aktivitas dan mengalokasikan biaya berdasarkan aktivitas yang dilakukan.
- Metode Tradisional: Menggunakan metode alokasi biaya yang lebih sederhana, seperti biaya langsung dan biaya tidak langsung.
- Pengumpulan dan Pengelolaan Data Biaya: Sumber data, teknik pengumpulan, dan pengelolaan data biaya operasional.
Untuk itu Pemerintah Daerah BLUD Rumah Sakit Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan BIMTEK PENENTUAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN UNIT COST RUMAH SAKIT 2025 -2026
PROSEDUR PENDAFTARAN
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
