Bimtek Inmendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025–2029
Dengan Hormat
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.Instruksi ini membawa sejumlah perubahan penting dibanding Permendagri No. 86 Tahun 2017, antara lain: (a) perbedaan struktur bab dalam dokumen perencanaan (Dokrenda), (b) adanya proyeksi hingga tahun 2030, untuk mengakomodasi masa transisi kepala daerah dan persiapan penyusunan RKPD 2030
Dokumen perencanaan pembangunan daerah disusun secara berjenjang sesuai periodisasi dan substansinya baik untuk pemerintah daerah dan perangkat daerah (PD). Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang {RPJPD) dijabarkan oleh Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD dan Renstra PD), selanjutnya dioperasionalkan dalam perencanaan pembangunan tahunan daerah {RKPD dan Renja PD). tindak lanjut ditetapkannya Perda RPJPD Tahun 2025-2045, daerah berkewajiban untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, mulai dari Rancangan Teknokratik (Rantek) RPJMD, di mana sebagian substansinya menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Inmendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025–2029
PROSEDUR PENDAFTARAN
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
