Bimtek RSUD / Puskesmas, Materi Bimtek Terbaru

Bimbingan Teknis kompetensi Dewas Dan SPI Rumah Sakit Dalam Menyusun Laporan Dewan Pengawas dan Praktek Kerja Satuan Pengawas Internal – Tahun 2025/2026

Bimbingan Teknis kompetensi Dewas Dan SPI Rumah Sakit Dalam Menyusun Laporan Dewan Pengawas dan Praktek Kerja Satuan Pengawas Internal - Tahun 2025/2026

Bimbingan Teknis kompetensi Dewas Dan SPI Rumah Sakit Dalam Menyusun Laporan Dewan Pengawas dan Praktek Kerja Satuan Pengawas Internal – Tahun 2025/2026

Dengan Hormat

Satuan Pengawas Internal (SPI) di Rumah Sakit – adalah unit yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kualitas operasional serta kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku. Satuan Pengawas Internal (SPI) memainkan peran penting dalam memastikan bahwa semua proses dan prosedur di rumah sakit berjalan sesuai dengan kebijakan internal dan peraturan eksternal, termasuk standar akreditasi dan regulasi kesehatan.

Dengan adanya Satuan Pengawas Internal (SPI) yang efektif, rumah sakit dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas Pelayanan Kesehatan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dan ketidaksesuaian dalam operasional sehari-hari.

Tujuan Bimbingan Teknis kompetensi Dewas Dan SPI Rumah Sakit Dalam Menyusun Laporan Dewan Pengawas dan Praktek Kerja Satuan Pengawas Internal

Memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis kepada para profesional yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan internal di rumah sakit. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang metodologi pengawasan internal, teknik evaluasi, serta strategi untuk meningkatkan efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI). Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya integrasi SPI dengan sistem manajemen mutu dan akuntabilitas di Rumah Sakit untuk mencapai tujuan organisasi secara keseluruhan.

Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimbingan Teknis kompetensi Dewas Dan SPI Rumah Sakit Dalam Menyusun Laporan Dewan Pengawas dan Praktek Kerja Satuan Pengawas Internal – Tahun 2025/2026

PROSEDUR PENDAFTARAN

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

 

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan