Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Update OSS RBA
Dengan Hormat
PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai penyempurnaan kebijakan perizinan dalam rangka kemudahan berusaha, investasi, dan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah maupun pusat dalam melaksanakan ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan ini merupakan bagian dari transformasi sistem perizinan nasional yang berbasis pada analisis tingkat risiko usaha, sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali pengetahuan mengenai klasifikasi risiko usaha, mekanisme perizinan melalui OSS (Online Single Submission), serta tata kelola pengawasan dan sanksi administratif. Bimtek ini sangat penting bagi instansi teknis, DPMPTSP, dan OPD terkait yang terlibat langsung dalam pelayanan perizinan agar dapat menyusun kebijakan dan prosedur sesuai standar nasional serta mendukung iklim investasi yang kondusif
Materi Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Update OSS RBA
-
Latar Belakang dan Tujuan PP No. 28 Tahun 2025
– Reformasi regulasi perizinan dan penerapan OSS berbasis risiko. -
Prinsip Dasar Perizinan Berbasis Risiko
– Pendekatan berbasis risiko: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. -
Jenis Perizinan Berusaha dan Mekanismenya
– NIB (Nomor Induk Berusaha), Sertifikat Standar, Izin Usaha, dan Persetujuan. -
Penggunaan OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach)
– Fitur, alur proses, dan pemanfaatan dalam pelayanan publik. -
Penyusunan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria)
– Peran Kementerian/Lembaga dalam menetapkan standar per sektor usaha. -
Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Perizinan
– Harmonisasi kebijakan dan peran masing-masing level pemerintahan. -
Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berbasis Risiko
– Pelaporan mandiri, verifikasi, dan tindak lanjut hasil pengawasan. -
Penerapan Sanksi Administratif dan Penegakan Hukum
– Jenis sanksi, prosedur penjatuhan, dan mekanisme keberatan. -
Studi Kasus dan Praktik Terbaik Implementasi OSS-RBA
– Contoh dari daerah/kementerian yang telah berhasil menerapkan. -
Simulasi Penginputan Perizinan melalui OSS
– Praktik langsung pengisian data dan penerbitan perizinan usaha.
Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2025 Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Update OSS RBA
PROSEDUR PENDAFTARAN
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
