Bimbingan Teknis Penggunaan Dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023
Dengan Hormat
Dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan untuk mendukung pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah maka perlu adanya penerapan sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Sistem informasi pengelolaan kinerja pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada huruf a untuk memudahkan pelaksanaan pengelolaan kinerja pegawai ASN di instansi pemerintah.
Ruang lingkup Bimbingan Teknis Penggunaan Dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 meliputi :
a. Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN;
b. Tata Cara Pengajuan Penggunaan Aplikasi e-Kinerja BKN;
c. Tata Cara Penggunaan Aplikasi e-Kinerja BKN;
d. Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja BKN; dan
e. Ketentuan Lain-Lain
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA TRAINING
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
