Bimbingan Teknis Teknik Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) .Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknik Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi aparatur pemerintah, pelaku industri, konsultan, dan penyedia barang/jasa mengenai tata cara perhitungan TKDN dan BMP secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi terbaru.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan mengenai landasan hukum dan prinsip dasar TKDN serta BMP, yang merupakan indikator penting dalam mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Peserta akan mempelajari metode perhitungan nilai TKDN untuk produk barang dan jasa, serta penghitungan BMP yang mencerminkan manfaat perusahaan terhadap pemenuhan komponen dalam negeri dan keberlanjutan industri.
Bimtek ini menggunakan pendekatan terpadu dengan studi kasus, simulasi perhitungan, dan praktik penyusunan laporan TKDN & BMP agar peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam dunia kerja nyata. Materi juga menekankan strategi optimalisasi nilai TKDN serta BMP untuk meningkatkan daya saing produk nasional, memenuhi kewajiban regulasi, dan mendukung penguatan industri lokal.
Setelah mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu melakukan perhitungan TKDN dan BMP secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung kemandirian industri nasional serta peningkatan kontribusi produk dalam negeri di berbagai sektor.
Tujuan Bimbingan Teknis Teknik Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) .Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025
- Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi TKDN dan BMP serta P3DN terbaru.
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam menghitung TKDN dan BMP secara akurat dan sesuai ketentuan.
- Membekali peserta dengan kemampuan analisis data dan penyusunan laporan perhitungan TKDN & BMP.
- Membantu industri dan perusahaan meningkatkan nilai TKDN dan BMP produk agar lebih kompetitif.
- Mendukung implementasi kebijakan penggunaan produk dalam negeri secara efektif dan transparan.
Materi Bimbingan Teknis Teknik Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) .Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025
- Landasan hukum Permenperin No. 35 Tahun 2025 dan kebijakan P3DN.
- Konsep dan definisi TKDN serta BMP dalam konteks industri nasional.
- Metodologi perhitungan TKDN untuk barang dan jasa.
- Teknik perhitungan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) dan komponennya.
- Prosedur verifikasi dan sertifikasi TKDN oleh lembaga berwenang.
- Strategi peningkatan nilai TKDN dan BMP dalam proses produksi dan pengadaan.
- Studi kasus dan simulasi perhitungan TKDN & BMP pada berbagai sektor industri.
- Penyusunan laporan hasil perhitungan TKDN dan BMP sesuai standar Kemenperin.
- Implementasi perhitungan TKDN & BMP dalam mendukung kebijakan P3DN dan penguatan industri lokal.
Jadwal Bimbingan Teknis Teknik Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) .Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025
- Tanggal 23 – 24 Oktober 2025
- Tanggal , 06 – 07 November 2025
- Tanggal,13 – 14 November 2025
- Tanggal,20 – 21 November 2025
- Tanggal,27 – 28 November 2025
- Tanggal , 11 – 12 Desember 2025
- Tanggal,18 – 19 Desember 2025
- Tanggal, 22 – 23 Desember 2025
Kota Tempat Pelaksanaan Bimbingan Teknis Teknik Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) .Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025
- Hotel Yello Harmoni Jakarta Pusat
- Hotel Arjuna Yogjakarta
- Hotel Zest Bandung
- Hotel Swisbel Exspress Kuta Bali
- Hotel Cleo Surabaya
- Hotel BIZ Batam
- Hotel Neo Balikpapan
- Hotel Gets Malang
- Hotel Aston Inn Makassar
- Hotel Lombok Plasa
METODE Bimbingan Teknis Teknik Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) .Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0813 16079019 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
