Bimtek Perpajakan

Bimtek Coretax untuk Bendahara Pemerintah Daerah Terbaru 2025

Bimtek Coretax untuk Bendahara Pemerintah Daerah Terbaru 2025

Bimtek Coretax untuk Bendahara Pemerintah Daerah Terbaru 2025

Dengan Hormat

Bimtek Coretax untuk Bendahara Pemerintah Daerah Terbaru 2025 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis bendahara dalam penggunaan sistem aplikasi Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax menjadi sistem inti yang memfasilitasi pelaporan, pemantauan, dan pembayaran pajak secara elektronik secara lebih akurat, transparan, dan real time. Dalam bimtek ini, peserta akan mempelajari prosedur pelaporan SPT Masa, penginputan data pemotongan/pemungutan pajak, serta validasi transaksi pajak yang menjadi kewajiban bendahara daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan bendahara dapat lebih siap memenuhi kewajiban perpajakan sesuai regulasi terbaru dan mendorong tertib administrasi perpajakan di lingkungan pemerintah daerah

Tujuan Bimtek Coretax untuk Bendahara Pemerintah Daerah Terbaru 2025

  1. Meningkatkan pemahaman bendahara pemerintah daerah terhadap regulasi perpajakan terbaru dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi.
  2. Meningkatkan kompetensi teknis dalam penggunaan aplikasi Coretax DJP untuk pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik.
  3. Mendorong tertib administrasi perpajakan di lingkungan pemerintah daerah melalui sistem pelaporan digital yang akurat dan transparan.
  4. Meminimalkan kesalahan dalam pelaporan pajak, seperti penginputan data, penghitungan pajak terutang, dan pelaporan SPT Masa.
  5. Memfasilitasi bendahara dalam melakukan rekonsiliasi data antara transaksi keuangan daerah dengan data perpajakan di DJP.
  6. Membantu adaptasi digital dalam pengelolaan kewajiban perpajakan sesuai perkembangan teknologi dan kebijakan DJP.
  7. Meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak daerah yang menjadi tanggung jawab bendahara.

Materi Bimtek Coretax untuk Bendahara Pemerintah Daerah Terbaru 2025

  1. Kebijakan perpajakan terbaru 2025 terkait bendahara pemerintah
  2. Pengenalan sistem dan modul Coretax DJP
  3. Prosedur pelaporan SPT Masa melalui Coretax
  4. Input dan validasi pemungutan/pemotongan PPh dan PPN
  5. Penggunaan referensi transaksi dan kode billing elektronik
  6. Rekonsiliasi data pajak bendahara dengan sistem DJP
  7. Studi kasus dan simulasi penggunaan Coretax
  8. Kesalahan umum dan solusi teknis dalam pengoperasian Coretax

Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Coretax untuk Bendahara Pemerintah Daerah Terbaru 2025

PROSEDUR PENDAFTARAN

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan