BIMTEK PELAKSANAAN TUNTUTAN PERBENDAHRAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI /TP-TGR DI LINGUNGAN PEMERINTAH DAERAH 2025 -2026
Dengan Hormat
Pelaksanaan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) di lingkungan Pemerintah Daerah adalah proses tuntutan terhadap bendahara, pegawai, atau pihak lain yang mengakibatkan kerugian keuangan dan/atau barang daerah, bertujuan untuk pemulihan keuangan daerah dan penegakan hukum Tujuan: Pemulihan keuangan daerah yang mengalami kerugian. Peningkatan disiplin dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah. Penegakan hukum Latar belakang Tuntutan Perbendaharaan – Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) secara yuridis didasarkan pada tiga paket undang-undang yaitu UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara.
MATERI BIMTEK PELAKSANAAN TUNTUTAN PERBENDAHRAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI /TP-TGR DI LINGUNGAN PEMERINTAH DAERAH 2025 -2026
-
Ruang Lingkup:
- Kerugian yang disebabkan oleh bendahara.
- Kerugian yang disebabkan oleh pengurus barang.
- Kerugian yang disebabkan oleh PNS.
- Kerugian yang disebabkan oleh pihak lain.
- Kerugian yang disebabkan oleh bendahara.
-
Proses:
- Identifikasi kerugian.
- Pengkajian dan penentuan tanggung jawab.
- Penetapan tuntutan.
- Proses penagihan.
- Penyelesaian.
- Identifikasi kerugian.
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan BIMTEK PELAKSANAAN TUNTUTAN PERBENDAHRAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI /TP-TGR DI LINGUNGAN PEMERINTAH DAERAH 2025 -2026
PROSEDUR PENDAFTARAN
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
