BIMTEK PEMERIKSAAN KEUANGAN DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL (SPI) DI PERGURUAN TINGGI 2025 -2026
Dengan Hormat
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) antara lain melakukan pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Laporan Keuangan Badan Lainnya.
TUJUAN PEMERIKSAAN KEUANGAN DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL (SPI) DI PERGURUAN TINGGI 2025 -2026
Tujuan pemeriksaan keuangan dan Sistem Pengendalian Internal (SPI) di perguruan tinggi adalah untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan, mencegah kecurangan, dan meningkatkan tata kelola perguruan tinggi
Untuk itu Perguruan Tinggi haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan BIMTEK PEMERIKSAAN KEUANGAN DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL (SPI) DI PERGURUAN TINGGI 2025 -2026
PROSEDUR PENDAFTARAN
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
