Bimtek RSUD / Puskesmas

BIMTEK PENENTUAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN UNIT COST RUMAH SAKIT 2025 -2026

BIMTEK PENENTUAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN UNIT COST RUMAH SAKIT 2025 -2026

BIMTEK PENENTUAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN UNIT COST RUMAH SAKIT 2025 -2026

Dengan Hormat

Penetapan tarif rumah sakit berdasarkan unit cost (biaya satuan) berarti tarif layanan ditentukan berdasarkan perhitungan biaya setiap unit layanan (misalnya, biaya per tindakan medis, per rawat inap, dll), yang mencakup semua biaya yang dikeluarkan rumah sakit. Tujuan pelatihan penentuan tarif rumah sakit berdasarkan unit cost adalah memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta untuk menghitung unit cost secara akurat, menganalisis biaya, dan mengaplikasikannya dalam penetapan tarif layanan rumah sakit yang rasional dan kompetitif

MATERI BIMTEK PENENTUAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN UNIT COST RUMAH SAKIT 2025 -2026

1. Konsep Dasar Unit Cost:
  • Definisi Unit Cost:

    Pengertian unit cost sebagai biaya per unit pelayanan atau produk yang diberikan oleh rumah sakit. 

  • Tujuan Perhitungan Unit Cost:

    Mengidentifikasi biaya operasional, mengendalikan biaya, dan meningkatkan efisiensi. 

  • Manfaat Perhitungan Unit Cost:

    Membantu dalam perencanaan anggaran, penetapan tarif, dan pengambilan keputusan strategis. 

2. Metode Perhitungan Unit Cost:
  • Metode Activity-Based Costing (ABC): Membagi biaya menjadi aktivitas dan mengalokasikan biaya berdasarkan aktivitas yang dilakukan.
  • Metode Tradisional: Menggunakan metode alokasi biaya yang lebih sederhana, seperti biaya langsung dan biaya tidak langsung.
  • Pengumpulan dan Pengelolaan Data Biaya: Sumber data, teknik pengumpulan, dan pengelolaan data biaya operasional. 

Untuk itu  Pemerintah Daerah BLUD Rumah Sakit Puskesmas  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan BIMTEK PENENTUAN TARIF RUMAH SAKIT BERDASARKAN UNIT COST RUMAH SAKIT 2025 -2026

PROSEDUR PENDAFTARAN

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan