Pendahuluan
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran Dinas Perdagangan dalam Pengendalian Harga Terbaru 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Dinas Perdagangan dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting di daerah. Pengendalian harga merupakan aspek strategis dalam menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi daerah, serta menjamin kelancaran distribusi barang.
Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pengendalian harga, mekanisme pemantauan dan intervensi pasar, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi gejolak harga. Materi disusun berdasarkan regulasi dan kebijakan terbaru tahun 2026 serta dilengkapi dengan studi kasus dan praktik terbaik, sehingga Dinas Perdagangan mampu menjalankan perannya secara efektif, responsif, dan berbasis data.
Tujuan Bimtek Penguatan Peran Dinas Perdagangan dalam Pengendalian Harga Terbaru 2026
-
Memperkuat peran Dinas Perdagangan dalam pengendalian harga
-
Meningkatkan pemahaman kebijakan stabilisasi harga terbaru
-
Meningkatkan kemampuan pemantauan dan analisis harga
-
Mendukung pengendalian inflasi daerah
Manfaat Bimtek Penguatan Peran Dinas Perdagangan dalam Pengendalian Harga Terbaru 2026
-
Stabilitas harga barang kebutuhan pokok di daerah
-
Peningkatan kapasitas aparatur dalam intervensi pasar
-
Koordinasi yang lebih efektif dengan instansi terkait
-
Perlindungan daya beli dan kesejahteraan masyarakat
Materi Bimtek Penguatan Peran Dinas Perdagangan dalam Pengendalian Harga Terbaru 2026
-
Kebijakan Pengendalian Harga dan Inflasi Terbaru 2026
-
Peran dan Tugas Dinas Perdagangan dalam Stabilisasi Harga
-
Sistem Pemantauan Harga dan Ketersediaan Barang
-
Strategi Intervensi Pasar dan Operasi Pasar
-
Koordinasi Pengendalian Harga dengan TPID dan Instansi Terkait
-
Studi Kasus dan Best Practice Pengendalian Harga Daerah
FAQ
1. Apa tujuan utama Bimtek Penguatan Peran Dinas Perdagangan dalam Pengendalian Harga?
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Dinas Perdagangan dalam menjalankan peran pengendalian harga barang kebutuhan pokok dan barang penting guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
2. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
Peserta bimtek meliputi aparatur Dinas Perdagangan provinsi dan kabupaten/kota, pejabat pengawas perdagangan, serta pihak terkait yang terlibat dalam pengendalian harga dan inflasi daerah.
3. Materi apa saja yang dibahas dalam bimtek ini?
Materi meliputi kebijakan pengendalian harga terbaru, sistem pemantauan harga dan ketersediaan barang, strategi intervensi pasar, koordinasi dengan TPID, serta studi kasus pengendalian harga di daerah.
4. Apa manfaat yang diperoleh peserta setelah mengikuti bimtek ini?
Peserta memperoleh peningkatan kemampuan analisis harga, pemantauan pasar, serta penerapan langkah intervensi yang tepat untuk menjaga stabilitas harga di daerah.
5. Apakah bimtek ini mengacu pada regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, seluruh materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi pengendalian harga dan inflasi terbaru yang berlaku pada tahun 2026.
6. Metode pembelajaran apa yang digunakan?
Bimtek dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman praktis peserta.
7. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti bimtek hingga selesai akan memperoleh sertifikat sebagai bukti peningkatan kompetensi.
Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Penguatan Peran Dinas Perdagangan dalam Pengendalian Harga Terbaru 2026
PROSEDUR PENDAFTARAN
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
