Bimtek Penyusunan APBD dan Fungsi Anggaran DPRD dalam Siklus Keuangan Daerah Terbaru 2025
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan APBD dan Fungsi Anggaran DPRD dalam Siklus Keuangan Daerah dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah serta anggota DPRD dalam menyusun, mengawal, dan mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif dan akuntabel. Pelatihan ini membahas tahapan penyusunan APBD sesuai dengan ketentuan terbaru, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Selain itu, bimtek juga menekankan peran strategis DPRD dalam fungsi anggaran, yaitu penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Peserta akan dibekali dengan keterampilan analisis dokumen anggaran, memahami prinsip money follow program dan kinerja, serta mekanisme pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Diharapkan, melalui bimtek ini, tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menciptakan APBD yang transparan, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Tujuan Bimtek Penyusunan APBD dan Fungsi Anggaran DPRD dalam Siklus Keuangan Daerah
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang tahapan dan mekanisme penyusunan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
-
Memperkuat peran dan fungsi DPRD dalam proses penganggaran, pengawasan, dan legislasi dalam siklus keuangan daerah.
-
Mendorong sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
-
Membekali peserta dengan keterampilan analisis anggaran berdasarkan prinsip money follow program dan berbasis kinerja.
-
Meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran daerah guna mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
-
Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengawasan anggaran sebagai bentuk kontrol terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
-
Memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti RKPD, KUA-PPAS, dan APBD.
-
Mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik (good governance) melalui proses penganggaran yang profesional dan terstruktur.
Materi Bimtek Penyusunan APBD dan Fungsi Anggaran DPRD dalam Siklus Keuangan Daerah
-
Dasar Hukum dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah
-
UU, PP, dan Permendagri terkait keuangan daerah dan APBD
-
Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi
-
-
Tahapan Penyusunan APBD Sesuai Siklus Keuangan Daerah
-
Perencanaan: RKPD, Renja OPD
-
Penganggaran: KUA-PPAS, RAPBD, APBD
-
Pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan
-
Pertanggungjawaban dan evaluasi
-
-
Peran Strategis DPRD dalam Fungsi Anggaran
-
Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan
-
Proses pembahasan RAPBD antara DPRD dan pemerintah daerah
-
-
Penerapan Money Follow Program dan Penganggaran Berbasis Kinerja
-
Prinsip dan praktik penyusunan anggaran berbasis hasil
-
Indikator kinerja program dan kegiatan
-
-
Sinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran
-
Keterkaitan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD
-
-
Evaluasi dan Pengawasan Pelaksanaan APBD oleh DPRD
-
Teknik analisis dan evaluasi pelaksanaan anggaran
-
Peran komisi dan alat kelengkapan DPRD
-
-
Simulasi dan Studi Kasus Penyusunan APBD
-
Latihan pembahasan dokumen anggaran
-
Diskusi dan analisis kasus nyata
-
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Menyelenggarakan Bimtek Penyusunan APBD dan Fungsi Anggaran DPRD dalam Siklus Keuangan Daerah
PROSEDUR PENDAFTARAN
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
