Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
- Kepada Yth
- Kepala BKD/BKPSDM
- Kepala Biro/Bagian Organisasi
- Pejabat Pengelola Kepegawaian
- Sekretaris Daerah dan Kepala OPD
- Kasubbag Kepegawaian/Umum
- ASN yang bertugas di bidang pengembangan SDM atau TIK
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada instansi pemerintah mengenai implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel. Pengaturan fleksibilitas kerja ASN, seperti kerja dari rumah (work from home), kerja dari kantor (work from office), dan kombinasi keduanya (hybrid), bertujuan meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan keseimbangan kerja ASN. Bimtek ini penting untuk menjawab tantangan era digital dan mendukung reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif
Tujuan Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
- Memahami isi dan ruang lingkup PermenPANRB No. 4 Tahun 2025.
- Menyusun kebijakan internal pelaksanaan kerja fleksibel pada instansi masing-masing.
- Mengembangkan sistem pengawasan dan evaluasi kinerja ASN secara fleksibel.
- Meningkatkan efektivitas kerja tanpa mengurangi akuntabilitas.
Materi Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
- Latar belakang dan urgensi kebijakan kerja fleksibel ASN
- Penjelasan substansi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025
- Jenis-jenis pengaturan kerja fleksibel (WFO, WFH, Hybrid)
- Tata cara penyusunan SK fleksibilitas kerja ASN
- Sistem penilaian dan evaluasi kinerja fleksibel
- Peran pimpinan dan pengawas dalam implementasi kerja fleksibel
- Teknologi dan perangkat pendukung sistem kerja fleksibel
- Simulasi penyusunan dokumen kebijakan kerja fleksibel
- Praktik terbaik penerapan kerja fleksibel di instansi pemerintah
- Diskusi dan studi kasus lapangan
Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
PROSEDUR PENDAFTARAN
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
