Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
Dengan Hormat
Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Bahwa untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mempercepat pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah guna optimalisasi kemanfaatan anggaran belanja pemerintah, dan mengatur Pengadaan Barang/Jasa desa, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tujuan utama perubahan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta mendorong partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dalam pengadaan pemerintah. Perubahan ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan, meningkatkan kualitas barang dan jasa yang diperoleh, serta memanfaatkan teknologi dalam proses pengadaan
Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
PROSEDUR PENDAFTARAN
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
