Bimtek Strategi Menghadapi Pemeriksaan Aset Tetap Oleh BPK dan Auditor Internal 2024 -2025
Dengan Hormat
Definisi Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.Setelah mempelajari dan memahami manajemen aset maka pemeriksa diharapkan dapat menentukan redflags atau peringatan dalam penatausahaan dan pengelolaan aset tetap pada suatu SKPD atau Pemerintah Daerah. Walaupun redflags belum tentu sesuai dengan dugaan awal pemeriksa, namun setidaknya dapat memperjelas arah dan tujuan dari pemeriksaan.Aset dan barang milik daerah merupakan faktor penting didalam melancarkan fungsi pelayanan pemerintahan daerah kepada masyarakat. hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakn bahwa Pemerintahan Daerah masih belum melaksanakan manajemen/pengelolaan asset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menyebakn terbitnya Opini Disclaimer dalam rangka audit terhadap laporan keuangan daerah yang dilakukan oleh BPK, tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Materi Bimtek Strategi Menghadapi Pemeriksaan Aset Tetap Oleh BPK dan Auditor Internal 2024 -2025
Pemeriksaan Aset Tetap Dalam Rangka Pemeriksaan LKPD yaitu manajemen aset tetap, redflag pada manajemen aset, akuntansi aset tetap berdasar standar akuntansi pemerintah (SAP), asersi atas aset tetap, dan pengujian substantif dalam pemeriksaan saldo aset tetap berdasarkan lima asersi
Untuk itu Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Strategi Menghadapi Pemeriksaan Aset Tetap Oleh BPK dan Auditor Internal 2024 -2025
Tata cara Pendaftaran
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
