Training Finance & Tax

Info Training TAX Planning & Implementasi Coretax 2025 -2026

Info Training TAX Planning & Implementasi Coretax 2025 -2026

Info Training TAX Planning & Implementasi Coretax 2025 -2026

Deskripsi

Training TAX Planning & Implementasi Coretax dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi perencanaan pajak (tax planning) serta implementasi sistem Coretax yang telah menjadi salah satu pilar utama modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari konsep perencanaan pajak yang efektif, legal, serta sesuai regulasi, dengan tujuan meminimalkan beban pajak tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan. Selain itu, peserta juga akan dibekali kemampuan teknis dalam mengoperasikan, memahami fitur, dan mengintegrasikan Coretax sebagai sistem perpajakan berbasis digital untuk optimalisasi kepatuhan wajib pajak.

Materi disusun dengan pendekatan praktis melalui studi kasus, simulasi penggunaan Coretax, dan pembahasan peraturan terbaru terkait pajak. Dengan mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu menyusun strategi tax planning yang efisien, meningkatkan kepatuhan pajak, serta memahami implementasi Coretax dalam mendukung transparansi dan akurasi pelaporan perpajakan.

Tujuan Training TAX Planning & Implementasi Coretax 2025 -2026

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang konsep tax planning yang strategis, legal, dan sesuai regulasi perpajakan di Indonesia.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan menyusun strategi perencanaan pajak untuk meminimalkan beban pajak secara efisien.
  3. Meningkatkan pemahaman mengenai sistem Coretax sebagai instrumen digitalisasi perpajakan nasional.
  4. Melatih peserta dalam penggunaan, penginputan data, serta analisis melalui fitur Coretax.
  5. Mendukung kepatuhan wajib pajak serta transparansi dan akurasi laporan perpajakan instansi maupun perusahaan.

Materi Training TAX Planning & Implementasi Coretax 2025 -2026

  • Konsep Dasar Tax Planning

    • Pengertian, ruang lingkup, dan tujuan tax planning.

    • Prinsip legalitas dan strategi penghematan pajak.

  • Regulasi Terbaru Perpajakan di Indonesia

    • Peraturan pajak terkini yang relevan.

    • Dampak terhadap tax planning dan kepatuhan.

  • Pengenalan Sistem Coretax

    • Latar belakang dan tujuan implementasi Coretax oleh DJP.

    • Fitur utama dan integrasi sistem digital perpajakan.

  • Implementasi Coretax dalam Praktik

    • Tata cara penggunaan aplikasi Coretax.

    • Input data, validasi, dan pelaporan pajak.

  • Strategi Tax Planning Berbasis Coretax

    • Studi kasus penyusunan tax planning perusahaan.

    • Simulasi optimalisasi laporan melalui Coretax.

  • Audit dan Evaluasi Perencanaan Pajak

    • Mengukur efektivitas tax planning.

    • Pengelolaan risiko dan kepatuhan pajak.

Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Info Training TAX Planning & Implementasi Coretax 2025 -2026

PROSEDUR PENDAFTARAN

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

FAQ – Training TAX Planning & Implementasi Coretax

1. Apa itu Training Tax Planning & Implementasi Coretax?
Training ini adalah program pelatihan yang membahas strategi perencanaan pajak (tax planning) serta penerapan sistem Coretax dalam mendukung kepatuhan dan efisiensi perpajakan.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti training ini?
Peserta yang ideal antara lain staf keuangan, akuntan, konsultan pajak, auditor, manajer pajak, pimpinan perusahaan, serta pegawai instansi yang terlibat dalam administrasi perpajakan.

3. Apa manfaat utama mengikuti training ini?
Peserta akan memahami strategi tax planning yang legal, menguasai fitur Coretax, serta mampu meningkatkan kepatuhan dan akurasi pelaporan pajak.

4. Apakah materi training berbasis regulasi terbaru?
Ya, materi disusun berdasarkan regulasi perpajakan terbaru yang berlaku di Indonesia.

5. Apakah ada praktik langsung penggunaan Coretax?
Ada, peserta akan mendapatkan simulasi input data dan pelaporan melalui sistem Coretax.

6. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, seluruh peserta yang mengikuti program ini hingga selesai akan memperoleh sertifikat resmi pelatihan.

7. Bagaimana cara mendaftar training ini?
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi penyelenggara atau kontak langsung tim admin yang tersedia.

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan