Bimtek Penyusunan Dokumen Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2025 – 2026
Bimtek Penyusunan Dokumen Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2025 - 2026
Dengan Hormat
Penyusunan dokumen penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) adalah proses untuk mengukur reformasi hukum di Indonesia. Penyusunan dokumen ini dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Penyusunan dokumen penilaian IRH dilakukan dengan mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif dari pelaksanaan kebijakan di masing-masing instansi. Data tersebut kemudian digunakan untuk mengukur empat variabel, yaitu: Memperkuat koordinasi Kemenkumham untuk harmonisasi regulasi, Mendorong reregulasi atau deregulasi peraturan perundang-undangan, Mendorong penyederhanaan regulasi, Meningkatkan...
