Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 2025 Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
Kepada Yth
Kepala BKD/BKPSDM
Kepala Biro/Bagian Organisasi
Pejabat Pengelola Kepegawaian
Sekretaris Daerah dan Kepala OPD
Kasubbag Kepegawaian/Umum
ASN yang bertugas di bidang pengembangan SDM atau TIK
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada instansi pemerintah mengenai implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel. Pengaturan fleksibilitas kerja ASN, seperti kerja dari rumah (work from home), kerja dari kant...
