PELATIHAN PELINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN POJK NOMOR 22 TAHUN 2023 TERBARU 2025
DESKRIPSI
Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan berdasarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pelaku industri jasa keuangan dalam menerapkan prinsip perlindungan konsumen secara efektif. Regulasi terbaru ini mengatur kewajiban lembaga jasa keuangan dalam memberikan transparansi informasi, menjaga keamanan data nasabah, serta memastikan perlakuan yang adil dan bertanggung jawab terhadap konsumen.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban konsumen, mekanisme penyelesaian pengaduan, dan tata cara pengawasan pelaksanaan perlindungan konsumen sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, peserta juga akan mempelajari strategi penerapan consumer protection governance yang selaras dengan prinsip market conduct untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga jasa keuangan.
Pelatihan ini sangat relevan bagi perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi, fintech, serta pihak-pihak yang berperan dalam layanan keuangan digital. Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan standar perlindungan konsumen secara berkelanjutan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan OJK, dan memperkuat reputasi lembaga dalam memberikan layanan yang aman, transparan, dan berorientasi pada kepuasan nasabah.
TUJUAN PELATIHAN PELINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN POJK NOMOR 22 TAHUN 2023 TERBARU 2025
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan terbaru POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
- Membekali peserta dengan kemampuan dalam menerapkan prinsip transparansi, keadilan, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan keuangan.
- Mengoptimalkan tata kelola perlindungan konsumen (Consumer Protection Governance) di lembaga jasa keuangan.
- Memperkuat kepatuhan lembaga keuangan terhadap regulasi OJK serta mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola pengaduan konsumen dan penyelesaian sengketa secara profesional dan beretika.
MATERI PELATIHAN PELINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN POJK NOMOR 22 TAHUN 2023 TERBARU 2025
- Gambaran Umum POJK Nomor 22 Tahun 2023 – Latar belakang, ruang lingkup, dan tujuan peraturan.
- Prinsip dan Asas Pelindungan Konsumen – Transparansi, keadilan, keandalan, dan kerahasiaan data.
- Kewajiban dan Tanggung Jawab Lembaga Jasa Keuangan – Pengelolaan risiko dan kepatuhan terhadap ketentuan OJK.
- Mekanisme Penanganan Pengaduan Konsumen – Prosedur, dokumentasi, dan penyelesaian sengketa.
- Implementasi Market Conduct dan Pengawasan OJK – Peran pengawasan perilaku pasar dalam menjaga integritas sektor keuangan.
- Strategi Penerapan Consumer Protection Governance – Integrasi perlindungan konsumen dalam tata kelola perusahaan.
- Studi Kasus dan Simulasi – Analisis kasus pelanggaran dan penerapan solusi berbasis regulasi terbaru
NARASUMBER & TRAINER LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN
Narasumber /Trainer Training /Bimtek/Pelatihan berasal dari kalangan profesional, akademisi, serta praktisi yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidangnya. Mereka terdiri dari pejabat kementerian/lembaga terkait, dosen perguruan tinggi, auditor, inspektur, konsultan senior, dan tenaga ahli yang telah terlibat dalam penyusunan kebijakan, peraturan, maupun implementasi di lapangan.
Para narasumber dipilih secara selektif untuk memastikan materi pelatihan disampaikan secara tepat sasaran, aktual, dan aplikatif. Dalam setiap sesi bimtek, mereka tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga berbagi pengalaman, studi kasus, serta solusi praktis yang dapat diterapkan peserta di instansi masing-masing.
Kehadiran narasumber berkompeten ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap materi bimtek secara komprehensif serta mendorong implementasi kebijakan dan regulasi secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kualitas narasumber menjadi jaminan keberhasilan dan kredibilitas kegiatan bimtek secara menyeluruh.
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
FAQ
1. Apa tujuan utama pelatihan ini?
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menerapkan ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan agar lembaga keuangan lebih patuh, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasabah.
2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini diperuntukkan bagi pegawai dan pejabat lembaga jasa keuangan, perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan, fintech, serta instansi yang terlibat dalam layanan keuangan digital dan kepatuhan regulasi OJK.
3. Apa manfaat mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan memahami prinsip consumer protection governance, mekanisme pengaduan konsumen, serta strategi penerapan perlindungan konsumen sesuai regulasi terbaru OJK.
4. Berapa lama durasi pelatihan?
Pelatihan biasanya dilaksanakan selama 2–3 hari, dengan kombinasi sesi teori, studi kasus, dan diskusi interaktif.
5. Apakah peserta mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, peserta yang menyelesaikan pelatihan akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dalam penerapan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
6. Apakah pelatihan ini sesuai dengan regulasi terbaru?
Benar. Seluruh materi mengacu pada POJK Nomor 22 Tahun 2023, yang menjadi pedoman terbaru pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan tahun 2025.