Bimtek DPRD

Bimtek Peran Sekretariat DPRD dalam Mendukung Fungsi Anggaran DPRD Terbaru 2026

70

Pendahuluan

       Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Sekretariat DPRD dalam Mendukung Fungsi Anggaran DPRD Terbaru 2026 diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas aparatur Sekretariat DPRD dalam memberikan dukungan teknis, administratif, dan substantif terhadap pelaksanaan fungsi anggaran DPRD. Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan proses perencanaan, pembahasan, hingga pengawasan anggaran berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan.
Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai kedudukan, tugas, dan tanggung jawab Sekretariat DPRD dalam siklus penganggaran daerah. Materi disusun berdasarkan regulasi terbaru tahun 2026 dan dilengkapi dengan studi kasus serta praktik terbaik, sehingga Sekretariat DPRD mampu mendukung DPRD secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

Tujuan Bimtek Peran Sekretariat DPRD dalam Mendukung Fungsi Anggaran DPRD Terbaru 2026

  • Meningkatkan pemahaman peran Sekretariat DPRD dalam fungsi anggaran

  • Memperkuat dukungan teknis dan administratif terhadap DPRD

  • Meningkatkan kualitas pembahasan dan pengawasan anggaran

  • Mendorong sinergi antara DPRD dan Sekretariat DPRD

Manfaat Bimtek Peran Sekretariat DPRD dalam Mendukung Fungsi Anggaran DPRD Terbaru 2026

  • Meningkatkan efektivitas dukungan Sekretariat DPRD

  • Memperlancar pelaksanaan fungsi anggaran DPRD

  • Mengurangi kesalahan administrasi penganggaran

  • Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan DPRD

Materi Bimtek Peran Sekretariat DPRD dalam Mendukung Fungsi Anggaran DPRD Terbaru 2026

  1. Kedudukan dan Tugas Sekretariat DPRD dalam Penganggaran

  2. Regulasi Fungsi Anggaran DPRD Terbaru 2026

  3. Dukungan Sekretariat DPRD dalam Pembahasan APBD

  4. Peran Sekretariat DPRD dalam Pengawasan Pelaksanaan Anggaran

  5. Koordinasi dan Sinkronisasi dengan OPD Terkait

  6. Studi Kasus dan Best Practice Dukungan Fungsi Anggaran

FAQ

1. Apa tujuan utama Bimtek Peran Sekretariat DPRD dalam Mendukung Fungsi Anggaran DPRD?
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Sekretariat DPRD dalam memberikan dukungan teknis, administratif, dan substantif terhadap pelaksanaan fungsi anggaran DPRD.

2. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
Peserta bimtek meliputi aparatur Sekretariat DPRD, pejabat struktural dan fungsional, staf pendukung alat kelengkapan DPRD, serta pihak terkait yang terlibat dalam proses penganggaran DPRD.

3. Materi apa saja yang dibahas dalam bimtek ini?
Materi meliputi kedudukan dan tugas Sekretariat DPRD, regulasi fungsi anggaran DPRD terbaru, dukungan dalam pembahasan APBD, peran dalam pengawasan anggaran, serta koordinasi dengan OPD terkait.

4. Apa manfaat yang diperoleh setelah mengikuti bimtek ini?
Peserta akan mampu memberikan dukungan yang lebih efektif dan profesional kepada DPRD, meningkatkan kualitas pembahasan anggaran, serta mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

5. Apakah bimtek ini mengacu pada regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, seluruh materi disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan keuangan daerah terbaru yang berlaku pada tahun 2026.

6. Metode pembelajaran apa yang digunakan dalam bimtek ini?
Bimtek dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman dan penerapan peran Sekretariat DPRD.

7. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti bimtek hingga selesai akan memperoleh sertifikat sebagai bukti peningkatan kompetensi.

Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Peran Sekretariat DPRD dalam Mendukung Fungsi Anggaran DPRD Terbaru 2026

PROSEDUR PENDAFTARAN

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan