BIMTEK CASCADING KINERJA DAN PENYUSUNAN POHON KINERJA 2024-2025
- Kepada Yth
- Pemerintah Daerah Se-Indonesia
- Bagian Kepegawaian
Dengan Hormat
Cascading kinerja merupakan proses penjabaran dan penyelarasan kinerja dan target kinerja secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level unit/pegawai yang lebih rendah. Misalnya: Auditor di Inspektorat, cascading dari Pengendali Teknis ke Ketua Tim dan kemudian ke Anggota Tim Cascading merupakan strategi Pencapaian Hasil Kerja. Cascading diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa dalam menyusun strategi pencapaian hasil kerja karena tidak semua jenis, kondisi, struktur, dan bidang pekerjaan di unit kerja sama, maka dalam peraturan ini menyediakan dua cara yaitu dengan menggunakan metode cascading langsung (direct cascading) atau cascading tidak langsung (non-direct cascading). Penyusun Pohon Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjejangan Kinerja Instansi Pemerintah. Setelah mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusun Pohon Kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjejangan Kinerja Instansi Pemerintah, diharapkan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta dalam pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi demi terwujudnya good governance.
Untuk itu Pemerintahan Pusat / Pemerintah Daerah Dan SKPD Terkait haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan BIMTEK CASCADING KINERJA DAN PENYUSUNAN POHON KINERJA 2024-2025
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577