Bimtek Penyusunan HPS Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan HPS Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, Pejabat Pengadaan, auditor, serta pihak terkait dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara tepat, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. HPS merupakan salah satu dokumen penting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah karena menjadi dasar penetapan nilai pengadaan, evaluasi kewajaran harga, serta pengendalian anggaran agar pelaksanaan pengadaan berlangsung efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Pelatihan ini membahas prinsip-prinsip penyusunan HPS, metode survei pasar, teknik analisis harga, identifikasi komponen biaya, penyusunan spesifikasi teknis, serta penerapan regulasi terbaru di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, peserta akan mempelajari teknik penyusunan HPS untuk berbagai jenis pengadaan, mulai dari barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, hingga jasa lainnya. Melalui pembahasan studi kasus dan praktik penyusunan HPS, peserta diharapkan mampu menghasilkan dokumen HPS yang dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum, meminimalkan risiko temuan audit, serta mendukung terciptanya proses pengadaan yang transparan, kompetitif, dan memberikan nilai manfaat terbaik bagi pemerintah. Pelatihan ini juga menjadi sarana untuk memperbarui pemahaman peserta terhadap kebijakan pengadaan terbaru sehingga mampu menerapkannya secara efektif di lingkungan instansi masing-masing.
Tujuan Bimtek Penyusunan HPS Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan fungsi HPS dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Memberikan keterampilan dalam menyusun HPS berdasarkan data pasar yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memahami metode analisis harga dan perhitungan komponen biaya secara tepat.
- Mengoptimalkan penerapan regulasi pengadaan terbaru dalam penyusunan HPS.
- Mengurangi risiko kesalahan administrasi, penyimpangan, dan temuan audit.
Manfaat Bimtek Penyusunan HPS Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026
- Mampu menyusun HPS sesuai regulasi yang berlaku.
- Memahami teknik survei pasar dan analisis kewajaran harga.
- Meningkatkan kualitas dokumen pengadaan.
- Mendukung proses pengadaan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
- Meminimalkan potensi permasalahan hukum dan audit dalam proses pengadaan.
- Menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan terkait nilai pengadaan.
Materi Bahasan (2 Hari)
Hari Pertama
- Kebijakan dan regulasi terbaru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Kedudukan dan fungsi Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- Prinsip-prinsip penyusunan HPS
- Metode survei pasar dan sumber data harga
- Teknik analisis harga dan identifikasi komponen biaya
- Penyusunan spesifikasi teknis sebagai dasar HPS
- Penyusunan HPS untuk pengadaan barang dan jasa lainnya
- Studi kasus penyusunan HPS
Hari Kedua
- Penyusunan HPS pekerjaan konstruksi
- Penyusunan HPS jasa konsultansi
- Analisis kewajaran harga dan evaluasi penawaran
- Dokumentasi serta pertanggungjawaban penyusunan HPS
- Kesalahan umum dalam penyusunan HPS dan cara menghindarinya
- Strategi menghadapi pemeriksaan dan audit pengadaan
- Praktik penyusunan HPS berdasarkan studi kasus
- Diskusi, evaluasi, dan penyusunan rencana tindak lanjut
FAQ
1. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, PA/KPA, auditor, APIP, konsultan, serta pejabat yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
2. Apakah peserta akan mendapatkan praktik penyusunan HPS?
Ya. Pelatihan dilengkapi dengan latihan dan studi kasus penyusunan HPS berdasarkan berbagai jenis pengadaan.
3. Apakah materi mengacu pada regulasi terbaru?
Ya. Materi disusun dengan mengacu pada ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku pada tahun pelaksanaan pelatihan.
4. Apa manfaat utama mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan mampu menyusun HPS yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mendukung proses pengadaan yang efektif dan meminimalkan risiko temuan audit.
5. Apakah tersedia sertifikat?
Ya. Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bukti keikutsertaan.
Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Penyusunan HPS Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026
PROSEDUR PENDAFTARAN
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
