PELATIHAN PPID UNTUK PENYELARASAN PENYAJIAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TERBARU 2026 -2027
Deskripsi
Pelatihan PPID untuk Penyelarasan Penyajian Keterbukaan Informasi Publik Terbaru 2026–2027 merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pengelolaan informasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.
Pelatihan ini membahas strategi penyelarasan penyajian informasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi, serta mekanisme penyediaan informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi yang tersedia setiap saat. Peserta juga akan memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan informasi yang dikecualikan, dokumentasi, pelayanan permohonan informasi, keberatan, serta penyelesaian sengketa informasi.
Selain aspek regulasi dan tata kelola, pelatihan memberikan pembahasan praktis mengenai standar penyajian informasi melalui website, media publikasi, dan kanal layanan PPID agar informasi tersaji secara konsisten, aktual, dan mudah dipahami. Melalui studi kasus dan simulasi, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja PPID secara berkelanjutan.
Pelatihan ini relevan bagi PPID Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, OPD/SKPD, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, dan badan publik lainnya.
TUJUAN PELATIHAN PPID UNTUK PENYELARASAN PENYAJIAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TERBARU 2026 -2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai keterbukaan informasi publik dan tata kelola PPID.
- Meningkatkan kompetensi PPID dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyajikan informasi secara transparan.
- Menyelaraskan mekanisme penyajian informasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.
- Meningkatkan kemampuan penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).
- Memahami klasifikasi informasi publik dan pengelolaan informasi yang dikecualikan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat.
- Mendorong penyajian informasi yang akurat, aktual, konsisten, mudah diakses, dan mudah dipahami.
- Meningkatkan kemampuan dalam menangani keberatan dan potensi sengketa informasi.
- Memperkuat monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja PPID.
- Mewujudkan tata kelola informasi publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
MATERI PELATIHAN PPID UNTUK PENYELARASAN PENYAJIAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TERBARU 2026 -2027
- Kebijakan dan regulasi Keterbukaan Informasi Publik.
- Konsep, tugas, fungsi, dan kewenangan PPID.
- Struktur dan tata kerja PPID Utama dan PPID Pelaksana.
- Strategi penyelarasan penyajian informasi publik.
- Penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).
- Klasifikasi informasi: berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat.
- Pengelolaan dan penyajian informasi yang dikecualikan.
- Tata cara pelayanan permohonan informasi publik.
- Pengelolaan dokumentasi dan arsip informasi.
- Standar penyajian informasi melalui website dan media publikasi.
- Strategi memastikan informasi publik tetap aktual dan mudah diakses.
- Pengelolaan konten dan data informasi PPID secara terpadu.
- Mekanisme pengajuan keberatan dan penyelesaian sengketa informasi.
- Koordinasi PPID dengan unit kerja dan pemangku kepentingan.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
- Strategi peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja PPID.
- Studi kasus dan praktik penyelarasan penyajian keterbukaan informasi publik.
METODE PELATIHAN PPID UNTUK PENYELARASAN PENYAJIAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TERBARU 2026 -2027
Pemaparan materi, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, & simulasi langsung, dengan konsep:
– 20% teori berdasarkan literatur praktisi
– 40% analisa best practices & benchmarking antara; institusi, korporasi, & industri
– 40% studi kasus nyata & brainstorming antara narasumber/trainer dengan peserta
Prosedur Permohonan Proposal Training Di LATIHNAS
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
- Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA.
Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. - Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan
Informasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Admin Kami Via Telpon Atau WA Di Nomor
- WA /TLP 0812 2420 3045 – 0852 8363 6587
- TELPON KANTOR 021 – 22036025
- EMAIL pusdiklatlatihnas@gmail.com
PROSEDUR PEMBAYARAN
Biaya Kontribusi Bimtek /Training dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai)
FAQ Pelatihan PPID untuk Penyelarasan Penyajian Keterbukaan Informasi Publik 2026–2027
1. Apa tujuan utama Pelatihan PPID ini?
Pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi PPID dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyajikan informasi publik secara transparan, akurat, aktual, dan mudah diakses.
2. Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan dapat diikuti oleh PPID Utama, PPID Pelaksana, pejabat dan staf pengelola informasi, humas, pengelola website, serta aparatur pada badan publik.
3. Apa saja yang dibahas dalam pelatihan?
Materi meliputi pengelolaan DIP, klasifikasi informasi, informasi berkala, serta-merta, tersedia setiap saat, informasi yang dikecualikan, pelayanan permohonan informasi, dokumentasi, keberatan, dan sengketa informasi.
4. Apakah membahas Daftar Informasi Publik (DIP)?
Ya. Peserta akan mempelajari penyusunan, pemutakhiran, pengelompokan, dan penyelarasan Daftar Informasi Publik.
5. Apakah membahas informasi yang dikecualikan?
Ya. Pelatihan membahas prinsip klasifikasi informasi yang dikecualikan serta tata kelola pengungkapannya sesuai ketentuan.
6. Apakah pelatihan membahas penyajian informasi melalui website?
Ya. Peserta akan mendapatkan materi mengenai strategi penyajian informasi melalui website dan kanal publikasi agar informasi lebih mudah ditemukan dan dipahami masyarakat.
7. Apakah PPID Utama dan PPID Pelaksana perlu mengikuti pelatihan bersama?
Sangat disarankan, karena penyelarasan tugas dan penyajian informasi membutuhkan koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.
8. Apakah ada studi kasus dan praktik?
Ya. Pelatihan dapat dilengkapi studi kasus dan simulasi pengelolaan serta penyajian informasi publik.
9. Apa manfaat mengikuti Pelatihan PPID?
Peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi, mengurangi kesalahan dalam penyajian informasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas badan publik.
10. Apakah pelatihan relevan untuk Pemerintah Daerah dan OPD?
Ya. Pelatihan relevan bagi pemerintah daerah, OPD/SKPD, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, dan badan publik lainnya.
