BIMBINGAN TEKNIS AUDIT INTERNAL PUSKESMAS 2024
Dengan Hormat
Audit internal merupakan mekanisme evaluasi internal untuk menilai kepatuhan pada standar sesuai dengan indikator yang disepakati dan ditetapkan. Standar yang dimaksud mengacu pada standar yang telah ditetapkan Puskesmas dalam perencanaan mutu. Disamping standar mutu, mekanisme audit juga dilakukan untuk melihat kepatuhan implementasi mekanisme penjaminan mutu. Mekanisme audit dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan peer review, artinya auditor berasal dari pengelola Puskesmas yang melakukan audit pada unit lain (bukan unit yang bersangkutan). Dengan pendekatan ini audit akan menjadi proses pembelajaran bersama. Mekanisme audit internal dilakukan dengan mengacu Pedoman Audit Internal Kementerian Kesehatan
Sasaran Audit Internal Puskesmas
Sasaran audit internal ini meliputi beberapa unit pelayanan baik dari Upaya Kesehatan Perseorangan antara lain Pelayanan Pemeriksaan Umun, Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, Pelayanan KIA-KB, Laboratorium, Farmasi, RM-Pendaftaran, Pelayanan Rawat Inap Persalinan, Konsultasi Gizi, Konsultasi Psikologi), Upaya Kesehatan Masyarakat (PTM, P2, Promkes, Kesling), dan Administrasi Manajemen (Keuangan, Kepegawaian, Pengelolaan Barang). Upaya ini senantiasa dilakukan untuk menjaga mutu dan kinerja Puskesmas . Aktivitas yang dilakukan dimulai dari perencanaan kegiatan Audit, penyusunan instrumen Audit, pelaksanaan kegiatan audit, analisis hasil audit, pelaporan dan tindak lanjut hasil audit internal. Kegiatan pengambilan data audit dilakukan dengan cara telaah dokumen, observasi, meminta peragaan, membandingkan standar dan kriteria yang ada, wawancara dan analisis hasil. Laporan kegiatan Audit Internal yang telah diselesaikan diserahkan kepada kepala Puskesmas.
Untuk itu Pemerintah Daerah BLUD /Rumah Sakit haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan BIMBINGAN TEKNIS AUDIT INTERNAL PUSKESMAS 2024
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA TRAINING
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577