Bimbingan Teknis Implementasi PDN Perhitungan TKDN Prefrensi Harga Satuan BMP Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis Implementasi PDN, Perhitungan TKDN, dan Preferensi Harga Satuan Barang Milik Pemerintah (BMP) berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri secara optimal. Materi mencakup ketentuan perhitungan TKDN, prosedur penerapan preferensi harga, dan strategi pengadaan yang mendukung industri nasional. Peserta dibekali dengan panduan teknis serta simulasi implementasi di lingkungan instansi pemerintah. Melalui bimtek ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan lebih efisien, akuntabel, serta mendorong pertumbuhan produk lokal sesuai regulasi terbaru tahun 2025
Materi Bimbingan Teknis Implementasi PDN Perhitungan TKDN Prefrensi Harga Satuan BMP Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025
π§Ύ 1. Landasan Hukum dan Kebijakan Terkait Penggunaan Produk Dalam Negeri
-
Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
-
Tujuan strategis penggunaan PDN dan penguatan industri nasional
-
Regulasi turunan: Permenperin, LKPP, dan juknis terkait
π·οΈ 2. Prinsip dan Mekanisme Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
-
Definisi dan jenis TKDN
-
Tata cara menghitung TKDN (manual dan melalui sistem e-TKDN)
-
Dokumen pendukung dan verifikasi nilai TKDN oleh lembaga berwenang
π΅ 3. Penerapan Preferensi Harga dalam Pengadaan BMP
-
Ketentuan pemberian preferensi harga untuk produk dalam negeri
-
Skema penghitungan harga pembanding dan penyesuaian nilai evaluasi
-
Syarat dan mekanisme pembuktian produk lokal
ποΈ 4. Strategi Implementasi Pengadaan Barang Milik Pemerintah (BMP)
-
Pengadaan dan pencatatan BMP berbasis TKDN
-
Penilaian kelayakan harga satuan dan spesifikasi teknis
-
Integrasi sistem katalog elektronik (e-katalog) dalam pemilihan produk PDN
π 5. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Penggunaan Produk Dalam Negeri
-
Format pelaporan realisasi penggunaan PDN
-
Mekanisme evaluasi kinerja penyedia berbasis TKDN
-
Sanksi dan pembinaan atas ketidakpatuhan
βοΈ 6. Studi Kasus dan Simulasi Perhitungan
-
Studi kasus nyata pengadaan dengan preferensi harga
-
Simulasi perhitungan TKDN dan evaluasi harga satuan BMP
-
Praktik input data ke sistem e-TKDN dan e-purchasing LKPP
Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimbingan Teknis Implementasi PDN Perhitungan TKDN Prefrensi Harga Satuan BMP Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025
PROSEDUR PENDAFTARAN
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
