Bimtek Diklat Peningkatan Kompetensi TENDIK Perguruan Tinggi /Universitas 2024-2025
Dengan Hormat
Tenaga pendidik meliputi seluruh masyarakat yang bersedia mengabdikan dirinya dan kemudian diangkat oleh negara dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Tugas dari tenaga pendidik meliputi pelaksanaan rencana administrasi hingga hal-hal teknis lainnya untuk menunjang pendidikan di Indonesia yang lebih maju.Dalam rangka pembinaan dan peningkatan profesionalisme tenaga pendidik maka diperlukan upaya pengembangkan konsep kesejawatan yang harmonis. Selain itu, diperlukan pula sinergi dengan wadah organisasi atau kelembagaan para pendidik dengan bentuk dan mekanisme kegiatan yang jelas dan nyata.
Ada sejumlah hal yang perlu Anda cermati untuk meningkatkan profesionalisme Tenaga Pendidik.
1. Senantiasa belajar dari pekerjaan sehari-hari.
2. Melakukan observasi kegiatan manajemen pendidikan secara terencana.
3. Membaca berbagai hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan atau pross-proses pembelajaran yang sedang dilaksanakan.
4. Memanfaatkan hasil-hasil penelitian pendidikan orang lain.
5. Berfikir untuk kelangsungan dan aplikasi pendidikan di masa mendatang.
6. Merumuskan ide-ide yang dapat diujicobakan
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Diklat Peningkatan Kompetensi TENDIK Perguruan Tinggi /Universitas 2024-2025
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577