Bimtek Implementasi Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan PAD (sesuai PP 35/2023) Tahun 2024-2025
Dengan Hormat
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.PP ini dimaksudkan guna memberikan pengaturan pelaksanaan yang melengkapi berbagai pokok-pokok kebijakan Pajak dan Retribusi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Materi Bimtek Implementasi Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan PAD (sesuai PP 35/2023) Tahun 2024-2025
- 1.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengantar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Penilaian Pajak dan Retribusi Daerah.
- Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah.
- Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah
- Operating Console
- Analisis Potensi PAD
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Implementasi Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan PAD (sesuai PP 35/2023) Tahun 2024-2025
Tata cara Pendaftaran
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
