BIMTEK PELATIHAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR 2024 -2025
Dengan Hormat
Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air Air merupakan sumber daya alam yang memenuhi hajat hidup orang banyak, sehingga perlu dipelihara kualitasnya agar tetap bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu Pemerintah dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran Air.Gubernur menunjuk instansi teknis di daerah untuk melakukan inventarisasi kualitas dan kuantitas air untuk kepentingan pengendalian pencemaran air. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, menetapkan prioritas pelaksanaan inventarisasi kualitas dan kuantitas air. Data kualitas dan kuantitas air disusun dan didokumentasikan pada instansi teknis yang bertanggung jawab, di bidang pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Kemudian Gubernur Kepala Daerah Tingkat I mengidentifikasi sumber-sumber pencemaran air.
BIMTEK PELATIHAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR 2024 -2025
1. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2. Menentukan Kareakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4. Menghitung Debit Effluent dan Debit Sungai
5. Menuntukan Peralatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)
6. Mengoperasikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah
7. Melaksanakan Duar Ulang Olahan Air Limbah
8. Aspek Legalitas Pemanfaatan Air Baku
9. Menyusun Rencana Pemantauan Air Baku
10. Melakasanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
11. Mengidenfikasi Bahaya dalam Pengeloalaan Air Limbah
12. Evaluasi Hasil Pemantauan Kualitas Air Limbah
13. Teknik Meminimalisir Air Limbah
14. Sistem Manajemen Penerapan Keselamatan dan Kesehatasn Kerja (SMK3) pada Pengolahan Air Limbah
15. Melakukan Tindakan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
16. Penentuan Indeks Pencemar Berdasarkan Intepretasi Hasil Uji Anasilis Air Limbah
Untuk itu Lab Pemerintah Maupun Lab Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan BIMTEK PELATIHAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR 2024 -2025
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577