Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Bagi Pemerintah Daerah ( Permendagri No 3 Tahun 2023 )
Dengan Hormat
Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Bagi Pemerintah Daerah ( Permendagri No 3 Tahun 2023 ). Pengelola Keuangan Dana BOSP pada Satuan Pendidikan Negeri ? Pejabat pengelola keuangan Dana BOSP pada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, terdiri atas: a) PPKD selaku BUD; b) PA; c) PPK SKPD; d) Bendahara Pengeluaran SKPD; e) Penanggung Jawab; dan 0) Bendahara. Pejabat pengelola keuangan ditetapkan setiap tahun bersamaan dengan penetapan PPKD. Dalam hal tidak terdapat perubahan pejabat pengelola keuangan penetapan pejabat pengelola keuangan Dana BOSP tahun anggaran sebelumnya masih tetap berlaku.
Materi Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Bagi Pemerintah Daerah ( Permendagri No 3 Tahun 2023 )
Pengelolaan Dana BOS adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan Pertangungjawaban Dana BOSP
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Bagi Pemerintah Daerah ( Permendagri No 3 Tahun 2023 )
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA TRAINING
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577