Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN 2024-2025
( Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah )
dENGAN hORMAT
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Dana Kapitasi JKN adalah dana yg dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Sumber dana kapitasi jkn berasal dari pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan. Bimtek Strategi Pengelolaan, Pemanfaatan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN memberikan gambaran kepada peserta mengenai bagaimana melakukan pengelolaan, pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana kapitasi JKN agar program JKN dapat terintegrasi dan sinergis.
Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN 2024-2025
1. Pengelolaan Dana Kapitasi JKN
– Penganggaran
– Pelaksanaan dan Penatausahaan
– Pertanggungjawaban
– Pengawasan
2. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN
– Alokasi pembayaran jasa layanan kesehatan
– Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
3. Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi
4. Pembinaan dan Pengawasan
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN 2024-2025
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577