Bimtek Penyusunan ANJAB DAN ABK Berdasarkan KEPMENPAN RB NO 173 THN 2024 Dan Digitalisasi E-Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyusunan Angka Kredit Melalui Aplikasi DISEPAKATI Tahun 2024-2025
Dengan Hormat
Dalam penyusunan anjab dan ABK, ada tahapan yang harus dilewati satu persatu. Yang pertama harus identifikasi mandat terlebih dahulu, yang kedua desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis. Selanjutnya, pembentukan tim pelaksana penyusun anjab dan ABK yang kemudian akan melakukan analisis jabatan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, verifikasi jabatan yang terdiri dari uraian jabatan dan spesifikasi jabatan, validasi kebutuhan, serta penyusunan peta jabatan. Tahapan dalam penyusunan anjab dan abk tersebut tidak boleh dilewati, karena dapat menyebabkan masalah seperti jabatan yang tidak efisien dan tidak efektif.
Analisis jabatan mengarahkan pengembangan data; pengembangan keahlian dan wawasan, atau memperoleh pendapat umum, penyusunan makalah atau proposal legislasi, dan pelaksanaan kegiatan yang setara yang menunjang pengembangan tujuan dan sasaran yang berhubungan dengan manajemen program dan pengembangan atau perumusannya pada tingkat yang lebih tinggi.Salah satu syarat untuk mengajukan formasi setiap instansi pemerintah Pusat dan daerah wajib menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu. Adapun Tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan sebagai pondasi dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan
Proses pembuatan PAK Integrasi diproses melalui Aplikasi DISPAKATI BKN yang terintegrasi dengan Aplikasi SIASN BKN. Apabila dalam PAK Integrasi terdapat data identitas yang salah (pangkat/golongan, masa jabatan, pendidikan, unit kerja dll), hal tersebut dapat diubah dengan melakukan UPDATE data dengan berkoordinasi dengan Admin SIASN Kanwil masing-masing. Selanjutnya Revisi data dapat langsung dilakukan pada saat pembuatan PAK Konversi Terbaru secara mandiri
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Penyusunan ANJAB DAN ABK Berdasarkan KEPMENPAN RB NO 173 THN 2024 Dan Digitalisasi E-Kinerja Serta Konversi Integrasi Penyusunan Angka Kredit Melalui Aplikasi DISEPAKATI Tahun 2024-2025
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577