Bimtek Pemerintahan Daerah

Bimtek Penyusunan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Bimtek Penyusunan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Bimtek Penyusunan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

Dengan Hormat

Penyusunan dokumen rancangan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Propemperda merupakan rencana penyusunan Perda dalam satu tahun anggaran Dalam penyusunan rancangan Perda, perlu mempertimbangkan skala prioritas. Skala prioritas ini didasarkan pada beberapa kriteria, seperti: Perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Menjalankan otonomi daerah, Menunjang rencana pembangunan daerah, Akomodasi aspirasi masyarakat

Tujuan Bimtek Penyusunan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

  • Menyamakan pemahaman tentang proses, metode, dan teknik pembentukan Perda
  • Meningkatkan kapasitas perancang Perda
  • Meningkatkan kualitas Perda yang dihasilkan
  • Menunjang tertib hukum nasional

Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Penyusunan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

PROSEDUR PENDAFTARAN

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan