Bimtek PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan TA 2025
Dengan Hormat
Untuk menyusun RKA-K/L Pemerintah Daerah TA 2025, Menteri Keuangan telah menetapkan PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan TA 2025 Standar Biaya Masukan (SBM) merupakan salah satu instrumen yang digunakan sebagai masukan (input) untuk menyusun rincian biaya dalam menghasilkan Keluaran. Adanya SBM akan mendukung terlaksananya prinsip ekonomis dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L)Pemerintah Daerah Bervariasinya kualitas dan harga barang/jasa yang terdapat di pasar memerlukan pengaturan agar diperoleh barang/jasa dengan kualitas dan harga yang layak, wajar, tidak mewah, dan hemat. SBM juga menjadi acuan terhadap beberapa barang/jasa yang harganya tidak tersedia di pasar. Penyetaraan perlakuan jenis dan besaran satuan biaya diharapkan dapat memudahkan penyusunan RKA-K/L Dan Pemerintah Daerah
Untuk itu Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan TA 2025
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577