Bimtek Blu, Blud, Bimtek Keuangan, Bimtek RSUD / Puskesmas

Bimtek Teknis Pelaporan Keuangan BLUD Rumah Sakit /Puskesmas 2024-2025

Bimtek Teknis Pelaporan Keuangan BLUD Rumah Sakit /Puskesmas 2024-2025

Bimtek Teknis Pelaporan Keuangan BLUD Rumah Sakit /Puskesmas 2024-2025

( Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Milik Pemerintah dalam Rangka Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PK BLUD)

Dengan Hormat

Rumah Sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah yang menerapkan PK-BLU, dalam penyajian laporan keuangan diatur dalam PSAP Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum. Tujuan pernyataan standar ini adalah mengatur penyajian laporan keuangan BLU dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran, antar periode, maupun antar BLU. Rumah Sakit milik pemerintah dalam menerapkan perlakuan akuntansi untuk menyusun Laporan Keuangan juga menggunakan PSAP Relevan lainnya. Selain itu terdapat perubahan mengenai tata kelola BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Permendagri ini menggantikan Permendagri No. 61 Tahun 2007.  Prinsip perubahan Permendagri BLUD ini adalah penyederhanaan persyaratan penerapan dan tidak ada status penuh/ bertahap; lebih mempermudah penerapan tetapi akuntabel; tidak merubah yang sudah berjalan baik, BLUD diaudit oleh auditor pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keungan (BPK). BLUD memerlukan langkah persiapan agar siap untuk diaudit dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian sehingga  dapat meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU)

Materi Bimtek Teknis Pelaporan Keuangan BLUD Rumah Sakit /Puskesmas 2024-2025

  • Sifat dan karakteristik transaksi dan event pada lingkungan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Milik Pemerintah
  • Tanggung jawab laporan keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit
  • Perlakuan akuntansi aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRA, belanja, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan

Penyajian laporan keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan PSAP Nomor 13:

  • Laporan Realisasi Anggaran
  • Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
  • Neraca
  • Laporan Operasional
  • Laporan Arus Kas
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
  • Pengelolaan keuangan berdasarkan Badan Layanan Umum Daerah dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
  • Pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Untuk itu Perusahaan Maupun Pemerintahan /SWASTA haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan  Bimtek Teknis Pelaporan Keuangan BLUD Rumah Sakit /Puskesmas 2024-2025

Tatacara Pendaftaran

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan