Bimtek Teknis Permen PUPR 1/2023 Pengawasan Jasa Konstruksi Tahun 2024 -2025
Dengan Hormat
Pengawasan Pekerjaan Konstruksi , Pengawasan yang dimaksud, mulai dari peraturan perundang-undangan hingga pengawasan dan Pengendalian pada penyelesaian pekerjaan konstruksi, sehingga mampu memahami seluruh aspek dari pengawasan pekerjaan konstruksi. pesatnya pembangunan di sektor jasa konstruksi menuntut perlunya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam memfasilitasi pelaksanaan kegiatan. SDM ini adalah termasuk pihak pemberi pekerjaan seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau petugas lainnya yang bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Pengawasan pekerjaan konstruksi sangat diperlukan untuk menghindari, memitigasi, serta menyelesaikan hal-hal maupun kejadian-kejadian yang dapat menghambat tercapainya tujuan dalam pekerjaan konstruksi
Dalam rangka mengefektifkan dan mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi secara terpadu dan terkoordinasi yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, telah diundang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Materi Bimtek Teknis Permen PUPR 1/2023 Pengawasan Jasa Konstruksi Tahun 2024 -2025
- kewenangan;
- jenis pengawasan;
- pelaksanaan pengawasan;
- tata cara pengawasan;
- pelaporan dan tindak lanjut rekomendasi pengawasan;
- pembinaan pengawasan;
- pendanaan; dan
- sanksi administratif dan tata cara pengenaan sanksi administratif.
Untuk itu Pemerintahan Pusat / Pemerintah Daerah Dan SKPD Terkait haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Bimtek Teknis Permen PUPR 1/2023 Pengawasan Jasa Konstruksi Tahun 2024 -2025
Tata cara Pendaftaran
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577