TRAINING LEGALITAS KOPERASI TERBARU 2026 -2027
DESKRIPSI
Training Legalitas Koperasi Terbaru 2026–2027 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek legalitas, kelembagaan, administrasi, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan koperasi. Pelatihan ini penting bagi pengurus, pengawas, pengelola, maupun pihak yang terlibat dalam pendirian dan pengembangan koperasi agar mampu memahami ketentuan hukum serta tata kelola koperasi secara tepat.
Materi training membahas tahapan pendirian koperasi, penyusunan dokumen kelembagaan, pengesahan badan hukum, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, kewenangan pengurus dan pengawas, serta pemenuhan administrasi dan dokumen legal koperasi. Peserta juga akan memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan perubahan data koperasi, legalitas kegiatan usaha, perizinan berbasis risiko melalui OSS, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan dokumen pendukung lainnya sesuai jenis kegiatan koperasi.
Selain aspek pendirian, pelatihan membahas kewajiban administrasi, rapat anggota, pelaporan, kepatuhan, pengelolaan dokumen, serta identifikasi risiko hukum dalam operasional koperasi. Pendekatan pembelajaran dilakukan melalui pemaparan materi, diskusi, contoh dokumen, dan studi kasus sehingga peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dalam praktik.
Training Legalitas Koperasi 2026–2027 diharapkan membantu organisasi koperasi membangun tata kelola yang tertib, legal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
TUJUAN TRAINING LEGALITAS KOPERASI TERBARU 2026 -2027
- Memahami konsep dasar dan aspek hukum dalam penyelenggaraan koperasi.
- Memahami persyaratan pendirian dan pengesahan badan hukum koperasi.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyiapkan dokumen legalitas koperasi.
- Memahami penyusunan dan perubahan AD/ART koperasi.
- Memahami struktur organisasi, kewenangan pengurus, pengawas, dan anggota.
- Memahami legalitas kegiatan usaha dan perizinan koperasi.
- Meningkatkan pemahaman mengenai NIB dan perizinan berusaha melalui OSS.
- Mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam kegiatan operasional koperasi.
- Memahami kewajiban administrasi, pelaporan, dan kepatuhan koperasi.
- Mendorong penerapan tata kelola koperasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.
