Update Bimtek Peningkatan Kompetensi dan Penguatan Satuan Internal BLUD RSUD Tahun 2023
Wewenang SPI
1. menerima dan memberikan penilaian terhadap laporan kinerja pelayanan/operasionaldan kinerja
keuangan dari Kepala Rumah Sakit;
2. menyusun, mengusulkan perubahandan melaksanakan kebijakan pemeriksaaninternal;
3. mendapatkan akses terhadap dokumen, informasi atas obyek pemeriksaandari unit struktural dan
nonstruktural pada organisasi Rumah Sakit dalam rangka pelaksanaan tugasnya; dan
4. berkoordinasi dengan dewan pengawas rumah sakit terkait hasil pemeriksaaninternal yang dilakukar
dengan sepengetahuan Kepala Rumah Sakit atau Direktur Rumah Sakit.
TUJUAN
Pada pelatihan ini akan dibahas teknik-teknik dalam audit intern dan review laporan
keuangan.Setelah mengikuti Pelatihan SPI 1 - Pembentukan & Penguatan SPI BLUD
diharapkan peserta dapat:
1. Memahami...
