Bimtek Penegasan Batas Daerah Sesuai Permendagri 141 Tahun 2017 ( Pengukuran Dan Pemetaan )

Bimtek Penegasan Batas Daerah Sesuai Permendagri 141 Tahun 2017 ( Pengukuran Dan Pemetaan )

Bimtek Penegasan Batas Daerah Sesuai Permendagri 141 Tahun 2017 ( Pengukuran Dan Pemetaan ) Dengan Hormat Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, penetapan dan kesepakatan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, serta memberikan penegasan batas daerah tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.Batas daerah menjadi penting karena seringkali terjadi ketidak jelasan batas daerah, misalnya, tidak ada skala, tidak ad...

Lanjutkan membaca