Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya yang telah resmi diberlakukan. Regulasi ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat perlindungan tenaga kerja, serta memastikan praktik outsourcing berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Peserta akan mempelajari aspek hukum, mekanisme hubungan kerja, serta kewajiban dan tanggung jawab perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan penyedia jasa pekerja. Selain itu, pelatihan ini juga membahas risiko hukum yang mungkin timbul apabila perusahaan tidak mematuhi ketentuan terbaru, termasuk potensi sanksi administratif dan konsekuensi hukum lainnya.
Dengan pendekatan praktis, peserta akan diajak untuk memahami studi kasus, penyusunan perjanjian kerja alih daya, serta strategi implementasi kebijakan di lingkungan kerja. Pelatihan ini sangat relevan bagi praktisi HR, legal officer, manajemen perusahaan, serta pihak yang terlibat dalam pengelolaan tenaga kerja alih daya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu mengimplementasikan regulasi terbaru secara tepat, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan tata kelola ketenagakerjaan yang profesional dan berkelanjutan.
Tujuan Training Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya
- Memahami isi dan substansi Permenaker No. 7 Tahun 2026.
- Mengetahui hak dan kewajiban dalam hubungan kerja alih daya.
- Mengidentifikasi risiko hukum dan kepatuhan perusahaan.
- Mampu menyusun dan mengevaluasi perjanjian alih daya.
- Meningkatkan tata kelola SDM sesuai regulasi terbaru.
Materi Training Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya
Hari 1:
- Overview Permenaker No. 7 Tahun 2026
- Dasar hukum dan perubahan regulasi alih daya
- Konsep dan ruang lingkup pekerjaan alih daya
- Hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja
- Hak dan kewajiban para pihak
Hari 2:
- Penyusunan perjanjian kerja alih daya
- Kepatuhan hukum dan manajemen risiko
- Studi kasus dan best practice implementasi
- Pengawasan dan sanksi dalam alih daya
- Diskusi dan evaluasi implementasi di perusahaan
Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan Training Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya
PROSEDUR PENDAFTARAN
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
