UPDATE BIMTEK PENILAIAN BMD BARANG MILIK DAERAH (ASET DAERAH) TAHUN 2023-2024
Dengan Hormat.
Penilaian BMD (Barang Milik Daerah), juga dikenal sebagai penilaian aset daerah, adalah proses penilaian atau penaksiran nilai aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah atau instansi pemerintahan tingkat daerah. Aset daerah mencakup berbagai jenis barang, seperti bangunan, tanah, kendaraan, peralatan kantor, perangkat teknologi informasi, dan barang inventaris lainnya yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah.
TUJUAN BIMTEK PENILAIAN BMD BARANG MILIK DAERAH (ASET DAERAH) TAHUN 2023-2024
- Penyusunan laporan keuangan: Penilaian BMD diperlukan untuk mencatat nilai aset daerah dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Ini membantu dalam menghitung nilai total aset dan memahami situasi keuangan pemerintah setempat.
- Transaksi: Ketika terjadi transaksi seperti pembelian, penjualan, atau pemanfaatan aset daerah, penilaian dilakukan untuk menentukan nilai yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
- Penganggaran dan perencanaan: Penilaian BMD membantu dalam perencanaan anggaran jangka panjang dan strategis, memastikan pemeliharaan dan penggantian aset yang diperlukan.
- Asuransi: Penilaian aset daerah juga penting untuk menentukan nilai asuransi yang sesuai guna melindungi aset dari risiko dan kerugian.
- Akuntabilitas dan transparansi: Penilaian BMD membantu dalam mempertanggungjawabkan penggunaan aset publik dan memastikan transparansi dalam manajemen aset daerah.
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA TRAINING
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577