Bimtek E-BMD Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah Terpadu 2026 -2027
Deskripsi
Bimtek E-BMD Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah Terpadu merupakan kegiatan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib, efektif, transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui pemanfaatan aplikasi E-BMD. Pengelolaan BMD yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, optimalisasi aset daerah, serta penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas.
Dalam bimtek ini peserta akan mempelajari siklus pengelolaan BMD secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga penatausahaan dan pelaporan BMD. Materi juga diarahkan pada pemahaman penggunaan E-BMD dalam mendukung pencatatan, inventarisasi, monitoring, rekonsiliasi, serta penyusunan laporan aset secara lebih sistematis.
Melalui kombinasi pembahasan regulasi, studi kasus, dan praktik aplikasi, peserta diharapkan mampu memahami alur pengelolaan aset dari awal hingga akhir serta meminimalkan kesalahan administrasi dan pencatatan. Bimtek ini sangat relevan bagi pengurus barang, pejabat penatausahaan barang, pengelola BMD, bendahara, perencana, serta aparatur OPD/SKPD yang terlibat dalam pengelolaan aset daerah.
Tujuan Bimtek E-BMD Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah Terpadu 2026 -2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).
- Meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola BMD secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Memahami seluruh siklus pengelolaan BMD dari perencanaan hingga pelaporan.
- Meningkatkan keterampilan penggunaan aplikasi E-BMD dalam pencatatan dan penatausahaan aset daerah.
- Memahami proses inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan BMD.
- Meningkatkan ketepatan pencatatan dan rekonsiliasi data aset antara pengelola BMD dan OPD/SKPD.
- Mendukung penyajian data dan laporan BMD yang akurat sebagai bagian dari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
- Meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan pengendalian dan monitoring aset daerah.
