Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah 2026 -2027
Deskripsi
Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam pengelolaan arsip dinamis secara elektronik melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Transformasi pengelolaan arsip dari sistem konvensional menuju digital membutuhkan pemahaman yang baik mengenai tata kelola naskah dinas, penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip secara efektif dan sesuai ketentuan kearsipan pemerintah.
Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari konsep dasar dan implementasi SRIKANDI sebagai sarana pengelolaan e-arsip pemerintah yang terintegrasi, tertib, aman, dan mudah ditelusuri. Materi juga membahas proses pembuatan dan pengelolaan naskah dinas elektronik, disposisi, pemberkasan arsip, klasifikasi arsip, pencarian dokumen, pengendalian akses, serta proses penyimpanan dan pemeliharaan arsip digital.
Pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan teori dan praktik sehingga peserta dapat memahami alur kerja SRIKANDI sekaligus mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari. Bimtek ini sangat relevan bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, OPD/SKPD, sekretariat, maupun unit kerja lainnya yang sedang memperkuat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan tata kelola kearsipan digital.
Dengan mengikuti Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah, peserta diharapkan mampu mengelola arsip elektronik secara lebih profesional, efisien, akuntabel, dan sesuai standar tata kelola kearsipan pemerintahan.
Tujuan Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah 2026 -2027
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan tata kelola kearsipan digital pemerintahan.
- Meningkatkan kemampuan aparatur dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI untuk pengelolaan arsip dinamis secara elektronik.
- Memahami proses penciptaan, pengiriman, penerimaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip elektronik.
- Meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan naskah dinas elektronik melalui SRIKANDI.
- Memahami penerapan klasifikasi arsip, pemberkasan, dan penyimpanan arsip secara terstruktur.
- Meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan kemudahan temu kembali arsip pemerintah.
- Mendukung penerapan SPBE melalui tata kelola administrasi dan arsip pemerintahan berbasis elektronik.
- Mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, autentik, akuntabel, dan sesuai ketentuan kearsipan.
