Bimtek Kearsipan

Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah 2026 -2027

Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah 2026 -2027

Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah 2026 -2027

Deskripsi

Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam pengelolaan arsip dinamis secara elektronik melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Transformasi pengelolaan arsip dari sistem konvensional menuju digital membutuhkan pemahaman yang baik mengenai tata kelola naskah dinas, penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip secara efektif dan sesuai ketentuan kearsipan pemerintah.

Melalui bimtek ini, peserta akan mempelajari konsep dasar dan implementasi SRIKANDI sebagai sarana pengelolaan e-arsip pemerintah yang terintegrasi, tertib, aman, dan mudah ditelusuri. Materi juga membahas proses pembuatan dan pengelolaan naskah dinas elektronik, disposisi, pemberkasan arsip, klasifikasi arsip, pencarian dokumen, pengendalian akses, serta proses penyimpanan dan pemeliharaan arsip digital.

Pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan teori dan praktik sehingga peserta dapat memahami alur kerja SRIKANDI sekaligus mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari. Bimtek ini sangat relevan bagi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, OPD/SKPD, sekretariat, maupun unit kerja lainnya yang sedang memperkuat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan tata kelola kearsipan digital.

Dengan mengikuti Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah, peserta diharapkan mampu mengelola arsip elektronik secara lebih profesional, efisien, akuntabel, dan sesuai standar tata kelola kearsipan pemerintahan.

Tujuan Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah 2026 -2027

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan tata kelola kearsipan digital pemerintahan.
  • Meningkatkan kemampuan aparatur dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI untuk pengelolaan arsip dinamis secara elektronik.
  • Memahami proses penciptaan, pengiriman, penerimaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip elektronik.
  • Meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan naskah dinas elektronik melalui SRIKANDI.
  • Memahami penerapan klasifikasi arsip, pemberkasan, dan penyimpanan arsip secara terstruktur.
  • Meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan kemudahan temu kembali arsip pemerintah.
  • Mendukung penerapan SPBE melalui tata kelola administrasi dan arsip pemerintahan berbasis elektronik.
  • Mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, autentik, akuntabel, dan sesuai ketentuan kearsipan.

Materi Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah 2026 -2027

  1. Kebijakan dan regulasi kearsipan elektronik pemerintah.
  2. Konsep dasar SRIKANDI dan E-Arsip Pemerintah.
  3. Pengenalan fitur dan menu aplikasi SRIKANDI.
  4. Manajemen pengguna, unit kerja, dan hak akses.
  5. Pengelolaan naskah dinas elektronik.
  6. Pembuatan, pengiriman, penerimaan, dan disposisi naskah dinas.
  7. Pengelolaan surat masuk dan surat keluar elektronik.
  8. Pemberkasan dan klasifikasi arsip elektronik.
  9. Penggunaan metadata dan pengindeksan arsip.
  10. Penyimpanan dan pemeliharaan arsip digital.
  11. Pencarian dan temu kembali arsip elektronik.
  12. Keamanan, autentikasi, dan pengendalian akses arsip.
  13. Retensi dan penyusutan arsip elektronik.
  14. Integrasi tata kelola SRIKANDI dengan proses administrasi pemerintahan.
  15. Praktik penggunaan SRIKANDI dalam pengelolaan e-arsip.
  16. Simulasi alur kerja dan penyelesaian permasalahan dalam penggunaan SRIKANDI.

Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan  Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah 2026 -2027

PROSEDUR PENDAFTARAN

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

FAQ Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah

1. Apa itu Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah?
Bimtek SRIKANDI E-ARSIP Pemerintah adalah pelatihan yang membahas penggunaan aplikasi SRIKANDI untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis dan administrasi pemerintahan secara elektronik.

2. Apa tujuan utama pelatihan SRIKANDI?
Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola naskah dinas dan arsip elektronik secara tertib, efektif, efisien, aman, dan mudah ditelusuri.

3. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Pelatihan dapat diikuti oleh ASN, pengelola arsip, arsiparis, sekretariat, tenaga administrasi, operator SRIKANDI, pejabat struktural, serta pegawai OPD/SKPD dan instansi pemerintah lainnya.

4. Apakah peserta harus sudah menguasai aplikasi SRIKANDI?
Tidak. Materi dapat diberikan mulai dari pengenalan dasar hingga praktik penggunaan fitur dan alur kerja SRIKANDI.

5. Apa saja yang dipelajari dalam pelatihan?
Peserta mempelajari pengelolaan naskah dinas elektronik, surat masuk dan keluar, disposisi, pemberkasan, klasifikasi arsip, metadata, pencarian arsip, keamanan, hingga penyusutan arsip elektronik.

6. Apakah terdapat praktik penggunaan SRIKANDI?
Ya. Pelatihan dapat dilengkapi dengan simulasi dan praktik alur kerja pengelolaan naskah dinas serta arsip elektronik menggunakan SRIKANDI.

7. Apa manfaat penerapan SRIKANDI bagi instansi pemerintah?
SRIKANDI membantu meningkatkan ketertiban administrasi, efisiensi pengelolaan dokumen, keamanan arsip, serta kemudahan pencarian dan temu kembali arsip.

8. Apakah bimtek ini relevan dengan penerapan SPBE?
Ya. Pengelolaan administrasi dan arsip secara elektronik merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

9. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ketentuan sertifikat dapat disesuaikan dengan penyelenggara dan paket pelaksanaan kegiatan.

10. Apakah pelatihan dapat diselenggarakan secara khusus untuk instansi?
Ya. Pelatihan dapat diselenggarakan secara in-house training dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi instansi.

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan