Bimtek Pemerintahan Daerah, Bimtek Penanaman Modal Daerah

BIMTEK PENANAMAN MODAL PEMERINTAH DAERAH 2024

BIMTEK PENANAMAN MODAL PEMERINTAH DAERAH 2024

BIMTEK PENANAMAN MODAL PEMERINTAH DAERAH 2024

Dengan Hormat

Fungsi Dinas Penanaman Modal Pemerintah Daerah

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan program kerja Dinas;
  2. penyusunan dan perumusan kebijakan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
  3. pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
  4. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
  5. pengoordinasian tugas dan fungsi satuan organisasi Dinas;
  6. pelaksanaan administrasi dinas di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
  7. pengoordinasian pelaksanaan  kesekretariatan Dinas;
  8. pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah, ketatalaksanaan, kearsipan,  perpustakaan, hukum dan kerjasama serta budaya pemerintahan Dinas;
  9. pembinaan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas dan fungsi  jabatan fungsional pada Dinas;
  10. pengoordinasian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Dinas;
  11. pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi  Dinas; dan
  12. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan  oleh Bupati di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Substansi Penanaman Modal 

Substansi Penanaman Modal  menyelenggarakan fungsi :

  1. penyusunan rencana kerja Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal;
  2. perumusan kebijakan teknis pengembangan iklim dan promosi penanaman modal dan kemudahan berusaha;
  3. pengoordinasian pelaksanan program kerja pada Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal;
  4. pengoordinasian pengembangan iklim penanaman modal;
  5. pengoordinasian pelaksanaan promosi penanaman modal;
  6. pengoordinasian pengelolaan data dan informasi pada Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal;
  7. fasilitasi dan pembinaan jabatan fungsional pada Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal;
  8. pelaksanaan koordinasi, fasilitasi dan pembinaan Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal;
  9. pengoordinasian pemantauan, pengendalian dan evaluasi serta penyusulan laporan kinerja Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal; dan
  10. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

Untuk itu Perusahaan Swasta ,Pemerintah.Perorangan  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan  BIMTEK PENANAMAN MODAL PEMERINTAH DAERAH 2024

INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA TRAINING

  • Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
  • Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
  • Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
  • Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
  • Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan