Bimtek Aset Daerah / BMD / BUMD, Bimtek Aset

Bimtek Sistem Manajemen ASET/ Barang Milik Daerah BMD 2024

Bimtek Sistem Manajemen ASET/ Barang Milik Daerah BMD 2024

Bimtek Sistem Manajemen ASET/ Barang Milik Daerah BMD 2024

Dengan Hormat

Bimtek Sistem Manajemen ASET/ Barang Milik Daerah BMD 2024 Di Selengarakan Oleh LATIHNAS Pengelolaan aset daerah merujuk pada proses pengelolaan semua aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti tanah, bangunan, infrastruktur, kendaraan, dan inventaris lainnya. Tujuan utama pengelolaan aset daerah adalah untuk memastikan penggunaan yang efektif dan efisien dari aset tersebut, serta meningkatkan nilai aset dalam jangka panjang.

Aplikasi SIM Aset (Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah)

Berikut adalah beberapa langkah yang umum dilakukan dalam pengelolaan aset daerah:

1. Inventarisasi Aset: Tahap pertama adalah melakukan inventarisasi lengkap terhadap semua aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Data aset, termasuk informasi seperti lokasi, kondisi, dan nilai, perlu dikumpulkan dan didokumentasikan secara terperinci.

2. Penilaian Aset: Setelah inventarisasi dilakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan penilaian terhadap nilai aset. Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui nilai aktual dari aset dan membantu dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan aset, seperti pemeliharaan, perbaikan, atau penghapusan.

3. Perencanaan Pengelolaan Aset: Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari inventarisasi dan penilaian aset, pemerintah daerah perlu merencanakan pengelolaan aset secara keseluruhan. Hal ini meliputi penentuan prioritas pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan aset, serta alokasi sumber daya yang diperlukan.

4. Pemeliharaan Aset: Aset daerah perlu dipelihara agar tetap dalam kondisi yang baik dan berfungsi dengan baik. Kegiatan pemeliharaan meliputi perawatan rutin, perbaikan, dan penggantian jika diperlukan.

5. Penggunaan Aset yang Efektif: Penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa aset dimanfaatkan secara optimal. Hal ini dapat mencakup penyewaan atau penggunaan aset untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan, seperti penyewaan gedung atau lapangan.

6. Penghapusan Aset: Aset yang sudah tidak berfungsi atau sudah tidak diperlukan lagi perlu dihapuskan dengan benar. Penghapusan aset dapat dilakukan melalui penjualan, pelelangan, atau pemusnahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

7. Manajemen Data Aset: Penting untuk memiliki sistem manajemen data yang baik untuk aset daerah. Hal ini meliputi pemeliharaan catatan yang akurat, pembaruan data secara berkala, dan penggunaan teknologi informasi yang tepat guna untuk mempermudah pemantauan dan pengelolaan aset.

INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA Bimtek Sistem Manajemen ASET/ Barang Milik Daerah BMD 2024

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Tinggalkan Balasan