Materi Bimtek Terbaru

Info Training Perizinan Berusaha melalui OSS-RBA dan NIB

Training Perizinan Berusaha melalui OSS-RBA dan NIB

Deskripsi

Training Perizinan Berusaha melalui OSS-RBA dan NIB merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengurus perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam menentukan persyaratan perizinan sesuai karakteristik dan tingkat risiko kegiatan usaha.

Pelatihan ini membahas dasar hukum perizinan berusaha, pengenalan sistem OSS-RBA, penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pemenuhan persyaratan perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha. Peserta juga akan mempelajari proses pengisian data pelaku usaha, penentuan lokasi kegiatan, pemenuhan komitmen atau persyaratan lanjutan apabila berlaku, serta pembaruan data dan pengelolaan dokumen perizinan.

Melalui studi kasus, diskusi, dan simulasi alur pengurusan perizinan, peserta diharapkan mampu memahami proses OSS-RBA secara sistematis, mengurangi kesalahan administrasi, dan mengidentifikasi persyaratan yang relevan dengan bidang usahanya. Pelatihan ini sesuai bagi pelaku usaha, staf legal, bagian administrasi, konsultan bisnis, serta aparatur atau tenaga pendamping yang terlibat dalam layanan perizinan berusaha.

Tujuan Training Perizinan Berusaha melalui OSS-RBA dan NIB

  1. Memahami konsep dan dasar hukum perizinan berusaha berbasis risiko.
  2. Mengenali fungsi dan mekanisme sistem OSS-RBA.
  3. Memahami penentuan KBLI sesuai kegiatan usaha.
  4. Meningkatkan keterampilan dalam menyiapkan data dan dokumen pendaftaran.
  5. Memahami proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  6. Mengidentifikasi persyaratan perizinan sesuai tingkat risiko usaha.
  7. Memahami pembaruan data dan pengelolaan dokumen perizinan.
  8. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan berusaha yang berlaku.

Manfaat Training Perizinan Berusaha melalui OSS-RBA dan NIB

  1. Mempermudah pemahaman terhadap alur perizinan berusaha melalui OSS-RBA.
  2. Membantu peserta menyiapkan dokumen secara lebih terstruktur.
  3. Mengurangi risiko kesalahan pengisian data dan pemilihan KBLI.
  4. Meningkatkan ketepatan dalam mengidentifikasi kebutuhan perizinan.
  5. Membantu memahami persyaratan lanjutan berdasarkan tingkat risiko usaha.
  6. Mendukung tertib administrasi dan dokumentasi legalitas usaha.
  7. Meningkatkan kesiapan dalam menghadapi perubahan data atau kegiatan usaha.
  8. Mendukung kepatuhan dan kelancaran operasional bisnis.

Materi Bahasan 2 Hari

Hari 1: Dasar OSS-RBA dan Pendaftaran NIB

Sesi 1: Kebijakan dan Regulasi Perizinan Berusaha

  • Konsep perizinan berusaha berbasis risiko dan kerangka regulasinya.
  • Perbedaan perizinan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
  • Peran OSS-RBA dalam penyelenggaraan perizinan berusaha.

Sesi 2: Pengenalan Sistem OSS-RBA

  • Struktur dan fungsi layanan OSS-RBA.
  • Persiapan akun, data pelaku usaha, dan dokumen pendukung.
  • Pengenalan alur pendaftaran serta pengisian data kegiatan usaha.

Sesi 3: Penentuan KBLI dan Data Kegiatan Usaha

  • Pengenalan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
  • Pemilihan kode KBLI sesuai kegiatan utama dan kegiatan pendukung.
  • Pengisian data lokasi, skala usaha, modal, dan informasi kegiatan usaha.

Sesi 4: Proses Pendaftaran dan Penerbitan NIB

  • Tahapan pendaftaran kegiatan usaha melalui OSS-RBA.
  • Pemeriksaan data dan proses penerbitan NIB sesuai ketentuan sistem.
  • Pemeriksaan hasil penerbitan serta pengelolaan dokumen NIB.

Hari 2: Pemenuhan Persyaratan dan Pengelolaan Perizinan

Sesi 5: Perizinan Berdasarkan Tingkat Risiko

  • Identifikasi kategori risiko dan jenis perizinan yang diperlukan.
  • Perizinan untuk kegiatan usaha berisiko rendah, menengah, dan tinggi.
  • Pengenalan sertifikat standar, izin, dan persyaratan sektoral sesuai ketentuan.

Sesi 6: Pemenuhan Persyaratan dan Perizinan Pendukung

  • Pemeriksaan persyaratan dasar dan persyaratan teknis yang relevan.
  • Pengenalan persyaratan tata ruang, lingkungan, serta bangunan apabila berlaku.
  • Pemantauan status pemenuhan persyaratan dan tindak lanjut melalui OSS-RBA.

Sesi 7: Perubahan Data dan Pengelolaan Legalitas

  • Prosedur perubahan data pelaku usaha dan kegiatan usaha.
  • Penambahan atau penyesuaian kegiatan usaha sesuai ketentuan.
  • Pengelolaan arsip NIB dan dokumen perizinan serta pemantauan masa berlaku jika relevan.

Sesi 8: Studi Kasus dan Simulasi OSS-RBA

  • Simulasi alur pendaftaran dan identifikasi kebutuhan perizinan.
  • Praktik pemeriksaan kesesuaian KBLI, data usaha, dan persyaratan.
  • Penyusunan checklist pemenuhan perizinan dan rencana tindak lanjut.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa yang dimaksud dengan OSS-RBA?

OSS-RBA adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang menerapkan pendekatan berbasis risiko. Persyaratan perizinan ditentukan berdasarkan tingkat risiko dan karakteristik kegiatan usaha.

2. Apa fungsi Nomor Induk Berusaha (NIB)?

NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. NIB juga berfungsi sebagai bukti pendaftaran usaha dan dapat menjadi perizinan dasar untuk kegiatan berisiko rendah sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan ini sesuai bagi pemilik usaha, calon pengusaha, staf legal, staf administrasi, konsultan bisnis, serta pihak yang membantu pengurusan perizinan berusaha.

4. Apakah semua usaha cukup memiliki NIB?

Tidak selalu. Kebutuhan perizinan bergantung pada tingkat risiko, KBLI, lokasi, dan karakteristik kegiatan usaha. Sebagian kegiatan memerlukan sertifikat standar, izin, atau persyaratan tambahan sebelum dapat beroperasi sesuai ketentuan.

5. Apakah pelatihan mencakup praktik pengurusan OSS-RBA?

Ya. Pelatihan dapat mencakup studi kasus, simulasi alur pendaftaran, pemeriksaan KBLI, serta identifikasi persyaratan perizinan. Praktik disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan ketentuan sistem yang berlaku.

Untuk itu Pemerintah Daerah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan  Training Perizinan Berusaha melalui OSS-RBA dan NIB

PROSEDUR PENDAFTARAN

Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta

KONTAK PERSON

Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577

author-avatar

Tentang LATIHNAS

LATIHNAS didukung tenaga pendidik yang berpengalaman dan bersertifikasi trainer khususnya bidang sdm, keuangan, IT, untuk meningkatkan kualitas dan mutu SDM berbagai kalangan di mana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan