BIMTEK PELATIHAN SPI PERGURUAN TINGGI /UNIVERSITAS 2024
Dengan Hormat
Satuan Pengawas Intern (SPI) adalah satuan pengawasan dibentuk untuk membantu terselenggaranya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas unit kerja di lingkungan Kemdiknas. Yang termasuk pemimpin unit kerja adalah Sekjen, Irjen, Drjen, Direktur Direktorat, Kabalitbang, kepala pusat, Rektor/Ketua/Direktur , koordinator Kopertis dan kepala unit pelaksana teknis di lapangan Kemdiknas
Kegiatan SPI antara lain sebagai berikut:
– melakukan peninjauan ulang dan evaluasi terhadap proses pengendalian kegiatan Perguruan Tinggi
– melakukan penilaian terhadap pengelolaan risiko;
– melakukan pemeriksaan terhadap seluruh unit kerja di lingkungan Perguruan Tinggi
– memberikan konsultasi kepada unit kerja yang membutuhkan;
– memberikan rekomendasi untuk meningkatkan proses pengelolaan organisasi;
– mendampingi petugas pemeriksa eksternal (BPK, BPKP, Itjen dan Akuntan Publik);
– memonitoring tindak lanjut temuan pemeriksa eksternal (BPK, BPKP, Itjen dan Akuntan Publik);
– Kegiatan lain sesuai instruksi Rektor
Untuk itu Perguruan Tinggi haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami LATIHNAS PENGEMBANGAN MANAJEMEN Meyelengarakan BIMTEK PELATIHAN SPI PERGURUAN TINGGI /UNIVERSITAS 2024
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA TRAINING
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577