Info Bimtek Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional ASN/PNS Tahun 2023/2024
Dengan Hormat,
Bimtek Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional – Pejabat Fungsional wajib mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan sesuai dengan minat dan kebutuhan pelaksanaan tugas JF yang diduduki dalam sistem pembelajaran terintegrasi. Instansi pembina menyusun konten pembelajaran, strategi, dan program pengembangan kompetensi untuk mendukung percepatan pengembangan kompetensi Pejabat Fungsional. Selain dukungan pengembangan kompetensi instansi pembina melaksanakan pembinaan JF lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk pembinaan JF, instansi pembina berkoordinasi dengan organisasi profesi. Pelaksanaan pembelajaran terintegrasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuan Bimtek Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional ASN/PNS Tahun 2023/2024
- Menyelaraskan Jabatan Fungsional dengan Perkembangan Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintah: Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa jabatan fungsional dalam aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Dengan kata lain, peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jabatan fungsional mengikuti perubahan kebutuhan organisasi.
- Meningkatkan Kualitas Layanan Publik: Peraturan ini mungkin juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan oleh ASN/PNS melalui peningkatan kompetensi dan kualifikasi jabatan fungsional.
- Memperjelas Standar Penilaian Kinerja: Tujuan lainnya mungkin adalah untuk memperjelas standar penilaian kinerja ASN/PNS dalam jabatan fungsional, sehingga evaluasi kinerja menjadi lebih transparan dan obyektif.
- Mendorong Pengembangan Karir: Peraturan ini bisa juga bertujuan untuk mendorong pengembangan karir ASN/PNS dengan memberikan panduan yang jelas tentang persyaratan, peluang, dan tata cara untuk naik jabatan dalam jabatan fungsional.
- Memastikan Penggunaan Sumber Daya Manusia yang Efektif: Peraturan ini mungkin juga bertujuan untuk memastikan penggunaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien dalam pemerintahan, dengan menempatkan ASN/PNS sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai.
- Meminimalkan Ketidakpastian Hukum: Peraturan ini dapat membantu dalam meminimalkan ketidakpastian hukum terkait dengan jabatan fungsional ASN/PNS, dengan memberikan pedoman yang lebih rinci tentang klasifikasi dan persyaratan jabatan.
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA TRAINING
Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
Bagi Peserta minimal 6 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan
Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
KONTAK PERSON
Telp/Fax : 021-22036025
HP : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577
WhatsApp : 0813 1607 9019 – 0811 9229 577